Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Perkuat Pengerahan Personel untuk Penanganan Bencana di Sumatera
Kasat Reskrim Polres Lotim AKP I Made Dharma Yulia Putra, S.Trk., S.I.K., M.Si., C.PHr. Berpamitan Kepada Awak Media Lombok Timur
Pemerintah Pastikan Anggaran Darurat, Layanan Dukcapil, dan Hunian Tetap Berjalan di Daerah Terdampak Bencana
Ahmad Padli Angkat Bicara Terkait Tentang H. Mirwan : UU Nomor 23 Tahun 2014 Tegas Menyebutkan Sanksi Hanya 3 Bulan