Operator Disdukcapil Kabupaten Malang Jemput Bola Perekaman E-KTP Bagi Pasien Yang Sakit

Barsela24news.com


Malang - Dapatin laporan warga yang mendatangi kantor kecamatan Bantur yakni seorang Kasun  Faizal Mustofa Pringgodani bahwa ada seorang bapak terbaring sakit di Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan untuk membutuhkan  pelayanan administrasi Kependudukan di Rumah Sakit ,melalu koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten dengan sigap laksanakan jemput bol ke Rumah Sakit tersebut.rabu(10/5/23)

Petugas dari Disdukcapil kabupaten yang bertempat di kepanjen langsung menuju ke pasien yang menderita sakit membutuhkan pelayanan Adminduk ,dikarenakan pasien ini harus mengupgrade dan melakukan perekaman KTP elnya.

Perekaman tersebut dilakukan langsung di kamar pasien rawat inap dengan membawa alat perekaman oleh petugas Disdukcapil ,sesudahnya direkam,pasien menunggu datangnya KTP -el tersebut dan diantar langsung oleh petugas Disdukcapil (toni dan nanda) langsung dampingi Staf Pelaksana Disdukcapil.

Layanan ini menunjukan bahwa kemudahan mengurus administrasi Kependudukan tidak sulit,hanya membutuhkan koordinasi dan sunergitas yang cepat,hanya saja jemput bola ini sangat urgent yang dilakukan harus dengan cepat dikarenakan pasien sudah berbaring di kamar rawat inap RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang.

Penyerahan KTP-el atas nama Toki beralamat, dsn Sengon Rt13 Rw 02 Desa Pringgodani yang sedang berbaring sakit ini langsung didapatkan pelayanan secara khusus agar administrasi di Rumah sakit bisa terpenuhi.

Kepala Disdukcapil dan Catatan Sipil Kabupaten Malang,Harry Setia Budi saat di konfirmasi via tlpn menegaskan bahwa kebutuhan proses pembuatan administrasi Kependudukan ini sangat mudah jika ada komunikasi ,seperti pada hari ini ada warga yakni seorang  bapak paruh baya mengeluhkan untuk pembuatan perekaman KTP-el dikarenakan sedang ada di RS dan jalani rawat inap ,dengan sigap operator segera datang untuk melakukan perekaman dan langsung diantarkan.

Perlu diketahui juga,bahwa sistem jemput bola perekaman KTP-el ini memiliki dukungan sarana rekam portable di 33  kecamatan ,sehingga warga bisa yang berkebutuhan khusus bisa memohon secara langsung dan berkoordinasi dengan kecamatan masing - masing.

"Ditempat terpisah  salah satu warga pasien sangat bangga dengan pelayanan yang dilakukan Disdukcapil bisa melakukan perekaman tanpa harus repot -repot ke kantor pelayanan ,terimah kasih sekali ucapan kami selaku keluarga pasien."jelasnya

Diharapkan dengan adanya kejadian ini,kebutuhan pembuatan pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bisa dengan mudah hingga diantar ,semoga para warga bisa mengetahui bahwa pentingnya mengurus administrasi Kependudukan untuk kejadian apapun.(eddybarsela24news)
Tags