Over Kapasitas, Kepala Rutan Kelas II B Tapaktuan Minta Relokasi ke Gedung yang Pernah Dibangun

Barsela24news.com


ACEH SELATAN - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tapaktuan yang terletak di Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, dengan kapasitas 70 orang warga binaan kini sudah over kapasitas. 

Mengatasi permasalahan over kapasitas tersebut perlunya relokasi ke gedung yang sudah pernah dibangun sebelumnya di Kecamatan Pasie Raja, untuk menambah daya tampung warga binaan.

Kepala Rutan Kelas II B Tapaktuan, Sofyan, SH kepada wartawan di Tapaktuan, mengatakan, saat ini warga binaan di Rutan II B Tapaktuan sudah melampaui batas.

"Permasalahan over kapasitas ini telah menjadi masalah serius. Untuk saat ini warga binaan di Rutan Kelas II B Tapaktuan berjumlah 181 orang, dengan kapasitas hanya 70 orang," Katanya,kepada awak wartawan. Rabu 10 Mei 2023 

Lanjutnya, kapasitas kamar yang ada di Rutan Kelas II B Tapaktuan hanya 13 Kamar, yakni 3 kamar besar dan 10 kamar kecil.

Untuk kapasitas kamar besar bisa menampung sebanyak 27 orang dan kamar kecil hanya muat untuk 4 orang, sambungnya

Sebelumnya pada tahun 2000-an Rumah Tahanan pernah dibangun di Gampong Rasian, kecamatan Pasie Raja, kabupaten Aceh Selatan, kemudian dibakar pasca konflik Aceh.

"Kita punya lahan di Kecamatan Pasie Raja dan hanya perlu pembangunan gedung baru dilahan tersebut, kita berharap kedepannya bisa di relokasikan dari tempat yang sekarang yakni," kata Sofyan.

Sofyan juga menjelaskan sebelumnya pihaknya sudah mengusulkan dana sebesar 85 milyar melalui Kanwil Kemenkumham RI untuk membangun dan merehabilitasi tempat yang sudah ada di Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan.

"Kita berharap semoga pemindahannya bisa terealisasi, mengingat tempat sekarang sudah tidak memadai lagi," pungkasnya.(Ilham Asel)
Tags