Aceh Utara - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 19 Baktiya, Aceh Utara diduga rawan penyelewengan dalam mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS).
Pasalnya, Sekolah yang terletak di Desa Glumpang Payong, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara tidak memasang Papan Informasi Pengelolaan Dana BOS, sebagai bentuk keterbukaan informasi dalam pengelolaaan dana BOS, pemasangan Papan Informasi sebuah juga keharusan sesuai yang diatur juknis dalam Permendikbud Ristek No. 63 Tahun 2022, yang tidak terlepas dari prinsip pengelolaan Dana BOS reguler secara umum yaitu fleksibilitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi.
Dari pantauan awak media, Tidak hanya papan informasi di Sekolah yang termasuk sekolah pedalaman Baktiya tersebut seolah tak terurus yang dibiarkan terbengkalai, bagaimana tidak, terlihat sebagian plafon ruangan dibiarkan begitu saja tanpa ada perbaikan,
Disisi lain, Papan struktur Guru juga diabaikan, struktur yang terpasang sejak 2013 tidak pernah diubah sampai tahun 2023, padahal pergantian kepala sekolah beberapa kali, namun struktur masih tidak berubah sejak puluhan tahun lalu.
Pemandangan tersebut, cukup menggambarkan bagaimana amburadurnya dan brobroknya sistem pengelolaan SDN 19 Baktiya dibawah kepemimpinan Kepsek sekarang ini, hal ini akan berpengaruh pada kemajuan pendidikan di Aceh Utara.
Untuk keseimbangan pemberitaan, awak Media berusaha menjumpai kepsek SDN 19 Baktiya Iwan Munadi Hasan, diruangan kerja, selasa, 23/5/2023, namun belum berhasil mendapat keterangan, karena tidak ada ditempat, media ini juga berupaya untuk konfirmasi lewat Sambungan Telphone pada Kamis, 25/5/2023, namun hanya diangkat oleh keluarga, karena yang bersangkutan sedang tidur siang. (alman)