Polres Aceh Selatan Ringkus Satu Terduga Pelaku Pengguna Narkoba

Barsela24news.com



Aceh Selatan - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan kembali mengamankan satu orang terduga pelaku pengguna nakoba, di Gampong Paya Ateuk Kecamatan Pasieraja Kabupaten Aceh Selatan.Jum'at(19 Mei 2023).

Tersangka berinisial J (35) warga Gampong Paya Ateuk Kecamatan Pasie Raja yang berprofesi sebagai Sopir yang dari tangan tersangka berhasil diamankan 8 (delapan) paket narkotika dengan berat 1,91 Gr, 1 (satu) unit hanpone, 1 (satu) buah pelastik bening, 1 (satu)buah gunting warna hitam dan 1 (satu) buah stabilo warna hitam hijau.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru.SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M membenarkan penangkapan terduga pelaku penyalah gunaan Narkotika tersebut.

“pelaku diamakankan personil Satresnarkoba pada Jum’at Sabtu Sekira pukul 01.00 Wib” ucap Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan.

Terduga Pelaku kita amankan berkat adanya laporan dan informasi dari masyarakat sekitar yang resah wilayahnya dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Setelah mendapatkan Laporan dari masyarakat personil Satres Narkoba Polres Aceh Selatan melakukan pengintaian dan kemudian berhasil mengamankan tersangka serta barang bukti tanpa adanya perlawanan. Ucap Kasat Narkoba.

“Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, terhadap tersangka beserta barang bukti telah diamankan di ruangan Satresnarkoba Polres Aceh Selatan,” pungkas Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M. Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan.