Polri Gagas Polisi RW, Ini Tugasnya di Masyarakat

Barsela24news.com


Jakarta,- Mabes Polri berencana menjadikan program Polisi RW secara nasional. Kabaharkam Komjen Fadil Imran mengatakan, polisi RW merupakan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menerjemahkan perintah Presiden Joko Widodo.

Fadil menjelaskan, Polisi RW nantinya akan ditempatkan di setiap wilayah dan diharapkan dapat mencegah gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

“Tugas Polisi RW menyelesaikan permasalahan Kambtimas yang bisa menimbulkan kejahatan, tentunya bersama elemen masyarakat,” kata Fadil dalam keterangan tertulis seperti dikutip Selasa (16/5/2023).

Lalu, Fadil menyebut Polisi RW juga bertugas menganalisa bersama masyarakat tentang potensi yang dapat menganggu Kamtibmas, mulai dari geografis, demografi, dan sebagainya.

Menurut Fadil, Polisi RW akan berkerja sama dengan seluruh elemen masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk mencari solusi atas masalah di wilayah tersebut.

“Kemudian, menyusun respon terhadap persoalan tersebut. Perlahan seluruh faktor-faktor yang terbukanya ruang gangguan Kamtibmas bisa dihilangkan,” kata mantan Direktur Siber Bareskrim Polri ini.

Belakangan ini, program itu mulai diluncurkan sejumlah kepolisian di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat. Fadil meluncurkan program tersebut secara langsung dengan menggelar apel di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (15/5/2023). Lalu di Bogor, Garut, Demak, hingga Malang Kota.

Polisi RW bertugas sebagai petugas penghubung (liaison officer/LO) Polri di setiap RW yang berperan untuk mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan, dan permasalahan di masyarakat.

(Divhumaspolri)

Tags