Jakarta, – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan, mengingatkan masyarakat Jakarta untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian selama Pemilu 2024. Ujaran kebencian, SARA, dan berita bohong atau hoaks kerap terjadi di media sosial (medsos), yang berpotensi menjerat masyarakat dengan hukum yang berlaku, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Polri berkomitmen untuk terus mengawal pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
“Polarisasi (terjadi) ketika pemilih suka kepada A (calon), tetapi menjelek-jelekan kandidat B. Pemilih menghina, mengadu domba, ini larangan, ini sanksi, ini sebuah kebiasaan dilakukan oleh seseorang yang miliki simpatik tinggi,” kata Ramadhan dalam acara ‘Gerakan Cerdas Memilih’ yang diselenggarakan LPP RRI, di Auditorium Abdulrahman Saleh, Gedung RRI, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Ramadhan mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk tidak merusak pesta demokrasi ini dengan sikap arogan dan tidak bertanggung jawab. Banyak pelaku yang sebenarnya tidak menyadari bahwa tindakan mereka dapat melanggar hukum.
“Perbuatan itu sebenarnya baik, mau mendukung calon A, tapi caranya salah. Sanksinya bisa pidana, yang bersangkutan nggak ngerti bisa kesangkut hukum,” jelas Ramadhan.
Ramadhan menegaskan pentingnya memilih pemimpin dan wakil rakyat dengan bijak ke depannya. Ia juga mengapresiasi program ‘Gerakan Cerdas Memilih’ yang diselenggarakan oleh LPP RRI.
“Kita memilih dengan cerdas, (yaitu) ‘Gerakan Cerdas Memilih’. Polri memiliki peran mengawal pesta demokrasi, pesta rakyat menentukan pemimpinan negara, memilih calon legislatif, harus kita kawal,” ujarnya.
Acara ‘Gerakan Cerdas Memilih’ disiarkan secara langsung melalui Pro2 FM RRI Jakarta dan Pro 1 FM RRI di seluruh Indonesia. Selain itu, acara tersebut juga dapat diakses melalui RRI Net dan live streaming di kanal YouTube resmi RRI.
Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 500 peserta mahasiswa dan pelajar dari berbagai wilayah DKI Jakarta.
(Divhumaspolri)