Presiden Jokowi Dorong Percepatan Pengembangan Ekosistem Baterai Listrik di Indonesia

Barsela24news.com


Jakarta, - Presiden Joko Widodo mengadakan rapat terbatas bersama para menteri kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 31 Mei 2023 guna membahas perkembangan investasi di Indonesia dan rencana pengembangan industri baterai listrik terintegrasi. Dalam keterangannya usai rapat, Menteri Invetasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan rencana investasi Inggris dalam membangun ekosistem baterai listrik di Indonesia.

“Alhamdulillah tadi arahannya (Presiden) kita akan melakukan percepatan karena investasi ini akan dibangun dalam kawasan industri yang green energy, akan memakai tenaga angin di Sulawesi di Bantaeng,” jelas Bahlil.

Presiden pun meminta agar percepatan pembangunan ekosistem tersebut dapat dilakukan utamanya dalam proses administrasi. Namun demikian, Presiden mengingatkan agar percepatan tetap dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Negara ini terlalu banyak kajian sampai kemudian hal-hal prinsip kita lupa. Jadi arahan Bapak Presiden jelas minta dipercepat, di bulan September harus semuanya sudah selesai,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan investasi yang melibatkan konsorsium dari Inggris dalam membangun ekosistem baterai listrik ini bekerja sama dengan sejumlah perusahaan dunia dan perusahaan nasional PT Aneka Tambang (Antam). Menurut Bahlil, investasi pembangunan tersebut nantinya mulai dari tambang hingga sel baterai.

“Investasi kurang lebih sekitar 9 billion USD dalam rencana. Kalau bisa kita percepat kita lakukan. Ini investasi pembangunan ekosistem baterai mobil dari tambang sampai battery cell,” katanya.

Bahlil pun berharap investasi ini nantinya mampu menghasilkan sel baterai hingga 20 gigawatt hour (GWh) pada tahap pertama produksi. Untuk tahap selanjutnya, menurut Bahlil, proses produksi dapat terus ditingkatkan berdasarkan permintaan pasar baik di dalam maupun luar negeri.

“Nah ke depan pasti akan ditingkatkan berdasarkan permintaan dalam negeri maupun untuk ekspor,” ujar Bahlil.

(BPMI Setpres)
Tags