Akankah Tim Pansus di Bentuk DPR Subulussalam?

Barsela24news.com
Hasil kesepakatan bersama pada saat RDP di DPRK Subulussalam Kamis, (8/06/23), (Foto dok. Juliadi)

SUBULUSSALAM, - Terkait kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Sada Kata (Gaskan), bersama pihak PT Laot Bangko, dan perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, yang membuahkan hasil kesepakatan bersama pada, Kamis, (8/06/23), lalu. Kini, menunggu hasil tersebut.

Dalam kegiatan RDP tersebut, membuahkan hasil kesepakatan bersama, dan membuahkan berita acara, yang bertandatangan bermaterai, oleh semua pihak yang bersangkutan.

Berikut isi berita acara kesepakatan bersama tersebut. Kami yang bertanda tangan dibawah ini, atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam, Sesuai dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A dan B
bersama PT. Laot Bangko.

Yang pertama, DPRK Kota Subulussalam telah sepakat akan membentuk Tim Pansus
bersama Dinas terkait dan masyarakat, terkait permasalahan di PT. Laot Bangko.

Selanjutnya, Meminta pihak BPN Kota Subulussalam untuk menyerahkan seluruh
dokumen terkait PT. Laot Bangko. dan yang terakhir, meminta PT. Laot Bangko untuk tidak melakukan aktivitas apapun di luar dari HGU yang telah ditetapkan.

Hingga, saat ini kabar kelanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPR Kota Subulussalam itu belum juga membuahkan hasil sesuai dengan kesepakatan tersebut.

Menurut informasi yang di terima awak media ini, anggota DPR Kota Subulussalam khususnya Komisi A dan B akan melakukan rapat internal terkait pelaksanaan kegiatan Pansus di PT Laot Bangko, hari ini, Selasa, (13/06/23).

Terpantau awak media ini, suasana di Gedung DPR Kota Subulussalam, belum juga menunjukkan adanya pembahasan terkait pembentukan tim Pansus itu.

Saat ini, masyarakat Kota Subulussalam sangat mendambakan hasil putusan pembentukan tim Pansus yang di sepakati bersama pada saat RDP, kemarin itu. (Juliadi)