Bacaleg PKN Subulussalam Ikuti Jadwal Tes Uji Mampu Baca Alquran

Barsela24news.com


SUBULUSSALAM, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dapil 1 (Satu) Simpang Kiri, dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Subulussalam, sukses mengikuti tes uji mampu baca Alquran, di Masjid Agung, hari ini, Rabu, (7/06/23).

Sebanyak 8 (Delapan) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, dapil 1 (Satu) Simpang Kiri, dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), telah mengikuti tes uji mampu baca Alquran.

Disampaikan ketua PKN Pimpinan Cabang (Pimcab) Kota Subulussalam, Amigo, kepada awak media. Tepatnya pada hari ini seluruh Bacaleg dari partainya khusus dapil 1 (Satu) telah mengikuti tes uji mampu baca Alquran.

"Berkat izin Allah, hari ini kita dari PKN, telah mengikuti tes uji mampu baca Alquran, khusus Bacaleg dapil 1 Kota Subulussalam," ujarnya.

Diketahui, sesuai dengan peraturan Aceh, para Bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat harus mengikuti tes uji mampu baca Alquran yang di selenggarakan oleh KIP setempat.

Menurut, Asmiadi, Ketua Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Subulussalam, KIP Aceh, teleh mengeluarkan peraturan Nomor 37 Tahun 2023, tentang petunjuk teknis uji mampu baca Alquran, Bacaleg DPRA dan DPRK.

"Penilaianbya sesuai dengan peraturan KIP Aceh Nomor 37," sampainya, via WhatsApp.

Saat ini terpantau awak media ini, kegiatan tes uji mampu baca Alquran untuk Bacaleg di Kota Subulussalam masih berlangsung di Tiga lokasi. Pertama, Masjid As-Silmi, yang kedua Masjid Al-Munawarah, dan terakhir di Masjid Agung. (Juliadi)