SUBULUSSALAM, - Menyikapi persoalan di PT Laot Bangko, kian menjadi kegiatan musiman, bahkan PT tersebut diduga sarat dengan masalah, hingga kini belum juga terealisasikan.
Bertahun-tahun terakhir ini, pemerintah Kota Subulussalam tak henti-hentinya menyelesaikan persoalan perusahaan perkebunan kelapa sawit itu, dengan pihak masyarakat setempat. Namun, hingga saat ini persoalan itu pun tak kunjung terselesaikan.
Tepatnya hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat, Perwakilan Pemerintah Kota Subulussalam, dan pihak management PT Laot Bangko, di ruangan Banleg, Gedung DPR Setempat, Kamis, (8/06/23).
Pada saat berjalannya RDP tersebut, ada sebanyak 12 (Dua Belas) Poin tuntutan masyarakat yang Mengatasnamakan Gerakan Sada Kata (Gaskan) menggugat PT Laot Bangko, berikut Poin nya.
Yang Pertama, Menyelesaikan permasalahan tapal batas HGU, Memperbaiki jalan masyarakat yang di rusak akibat aktivitas perusahaan, Mengembalikan lahan masyarakat yang terkena dalam kawasan HGU PT. Laot
Bangko dan melunasi lahan masyarakat yang belum di lunasi oleh PT. Laot Bangko. Adanya dugaan pengelolaan lahan di luar HGU yang dilakukan oleh PT laot Bangko
Selanjutnya, Mempertanyakan adanya pemutusan secara sepihak terhadap beberapa karyawan PT. Laot Bangko, Mempertanyakan SOP dan Proses rekrutmen karyawan PT. Laot Bangko
Seterusnya, Mempertanyakan kewajiban perusahaan membangun kebun plasma sebesar 20% dari luas HGU, Adanya dugaan penggunaan lahan HGU diluar bidangnya, Mempertanyakam pelaporan SPT tahunan dan SPPT (Pajak) PT. Laot Bangko Tahun 2019-2021.
Kemudian, Adanya dugaan peruskan lingkungan di dalam wilayah HGU PT. Laot Bangko, Mepertanyakan penggunaan kawasan KEL yang ada di dalam kawasan HGU lama PT. Laot Bangko, dan yang terakhir, Memberikan CSR atau Bantuan Sosial terhdapat masyarakat sekitar perusahaan.
"Hari ini kami berharap agar pembahasan di ruangan ini dapat menemukan titik terang atas apa yang terjadi di dalam perusahaan HGU PT. Laot Bangko, dan dengan tuntutan kami ini, " ujar Muzir Maha, usai membacakan tuntutannya tersebut.
Terpantau, berlangsungnya kegiata RDP itu sempat memanas, dan dihujani pertanyaan dan keluhan terkait PT Laot Bangko.
Dikesempatan RDP itu dipimpin langsung oleh ketua Komisi A, Samiun Jabat, dan di hadiri oleh anggota DPR lainnya, Bahagia Maha, Jefri, Ari Afriadi, H Mukmin, Karlinus, H Zainuddin, dan perwakilan Pemerintah Kota Subulussalam, Asisten 1 Setdako, Kadis Pertanahan, Kepala BPN, Pihak Management PT Laot Bangko, serta puluhan Masyarakat yang mengatasnamakan Gaskan. (Juliadi)