Sampang – Dua hari menjabat Polisi RW Dusun Poteran Desa Dharma Camplong Kecamatan Camplong Sampang – Jawa Timur, Aipda Liwail Amri SH membuat gebrakan menutup aktifitas tren sabung ayam di wilayah kerjanya.
Jum’at (23/06/2023) setelah menjadi bilal sholat jum’at di Masjid Amanah Dusun Poteran Desa Dharma Camplong, Aipda Liwail Amri mendatangi rumah salah satu warga yang sering dipergunakan sebagai tempat tren sabung ayam untuk membuat kesepakatan bersama dalam mencegah terjadinya tindak pidana perjudian dan terjadinya gangguan Kamtibmas yang dapat menimbulkan terjadinya konflik sosial di masyarakat..
“Pada hari kedua berdinas menjadi Polisi RW Dusun Poteran (kamis,22/06/2023), saya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di dusun tersebut terdapat tempat tren sabung ayam yang sangat meresahkan masyarakat sekitar” ujar Aipda Liwail Amri SH kepada awak media.
Menurut warga sekitar lokasi tren sabung ayam berada dirumah warga yang lokasinya cukup dekat dengan Masjid Amanah dan aduan ayam hanya dilakukan setiap selesai sholat jum’at sampai sore hari, bahkan di bulan ramadhan kemarin warga tersebut dan teman-temannya melakukan tren sabung ayam selesai pelaksanaan sholat tarawih.
Mendengar keresahan dari warga binaannya sekaligus upaya mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Dusun Poteran, Aipda Liwail Amri langsung mendatangi rumah yang di maksud warga untuk memberikan pemahaman keberadaan dirinya di dusun tersebut sekaligus menyampaikan himbauan agar tidak melakukan tren sabung ayam lagi.
“Setelah warga memahami tugas dan tanggung jawab saya selaku Polisi RW Dusun Poteran Desa Dharma Camplong, saya langsung meminta kepada warga tersebut untuk tidak melakukan tren sabung ayam lagi karena kegiatan tersebut sering dikaitkan dengan tindak pidana perjudian yang dapat memicu perselisihan dan pertengkaran dengan warga sekitar sekaligus merusak nama baik Dusun Poteran di mata masyarakat luar dusun” lanjut Kanit Bintibsos Sat. Binmas Polres Sampang yang merangkap sebagai Polisi RW Dusun Poteran Desa Dharma Camplong kepada awak media.
Setelah diberikan himbauan-himbauan Kamtibmas, warga yang rumahnya sering dijadikan arena tren sabung ayam setiap hari jum’at tersebut berjanji kepada saya untuk seterusnya tidak melakukan tren sabung ayam di Dusun Poteran Desa Dharma Camplong lanjut Aipda Liwail Amri.
Lebih lanjut Aipda Liwail Amri menerangkan setelah melaksanakan sholat jum’at bersama di Masjid Amanah Dusun Poteran tadi siang kembali mendatangi rumah warga tersebut untuk kembali memberikan himbauan Kamtibmas dan membuat kesepakatan bersama sebagai upaya mewujudkan situasi dusun yang aman damai dan kondusif.
Bhabinkamtibmas Desa Dharma Camplong Aipda Ikhdar juga mendampingi Aipda Liwail Amri dalam menyampaikan himbauan sekaligus memberikan pemahaman bahwa tugas mereka berdua adalah untuk menjaga segala kemungkinan terjadinya gangguan Kamtibmas guna menciptakan Kamtibmas aman kondusif di masyarakat.
Kedua anggota Polres Sampang yang mengembang fungsi pembinaan masyarakat meminta kepada warga tersebut dan teman-temannya mulai hari ini dan seterusnya untuk tidak lagi melakukan tren sabung ayam di Dusun Poteran Desa Dharma Camplong Kecamatan Camplong Sampang.
Aipda Amri dan Aipda Ikhdar berharap warga tersebut bisa menjadi pelopor dan bekerja sama dengan perangkat desa, Polisi RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta seluruh elemen masyarakat desa guna mewujudkan situasi Kamtibmas aman, damai dan kondusif.
Sebelum kembali ke Polsek Camplong, warga tersebut dan teman-temannya membuat kesepakatan bersama dengan Polisi RW Dusun Poteran Aipda Liwail Amri dan Bhabinkamtibmas Desa Dharma Camplong untuk tidak melakukan tren sabung ayam lagi.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menyatakan bahwa keberadaan Polisi RW Polres Sampang merupakan tindak lanjut perintah pimpinan Polri dalam ini Baharkam Polri yang bertujuan untuk menciptakan Harkamtibmas aman kondusif, sekaligus mendekatkan anggota Polri dengan masyarakat serta memperkuat data Kepolisian tentang potensi ancaman keamanan sampai tingkat bawah.
“Alhamdulillah bapak Kapolres Sampang sejak dibentuknya 123 Polisi RW pada tanggal 16 Mei 2023 sering mendapatkan laporan dari segenap tokoh masyarakat yang mengapresiasi positif kegiatan-kegiatan anggotanya tersebut saat berdinas dilapangan” terang Ipda Sujianto SH.
Sudah banyak kegiatan ataupun pelayanan Kepolisian dari Polisi RW Polres Sampang diantaranya menyelesaikan permasalahan antar warga dengan problem solving, pemberian bantuan sosial kepada masyarakat, kegiatan kemanusiaan, dan banyak kegiatan positif lainnya.
Ipda Sujianto menjelaskan kepada awak media bahwa terhitung mulai tanggal 20 Juni 2023 kemarin, Kapolres Sampang kembali mengeluarkan surat perintah nomor Sprin/2507/VI/OPS.4.1/2023 tentang penambahan Polisi RW Polres Sampang dari 123 personil menjadi 400 personil.
Tujuan dari penambahan Polisi RW Polres Sampang tersebut guna memaksimalkan pelayanan Kepolisian di masyarakat sesuai konsep awal pembentukan program Polisi RW yaitu untuk memungkinkan terjadinya interaksi untuk memecahkan masalah secara bersama dan saling mengembangkan sikap yang positif, memberikan kesempatan untuk saling memahami, membuka peluang untuk saling bekerja sama dalam mengendalikan masalah yang dihadapi dengan menerapkan prinsip community policing dan restoratis justice serta akuntabilitas.
Lebih lanjut Kasi Humas Polres Sampang mengatakan bahwa Polisi RW harus bekerja sama dan bersinergi Ketua RW, Kasat Kamling, Linmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta dukungan penuh dari pimpinan tingkat Desa, Forkopimcam dan seluruh masyarakat dalam mengantisipasi setiap masalah yang ada sehingga setiap masalah dapat dipecahkan dengan win win solution problem solving.
Ipda Sujianto SH berharap masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian ataupun bantuan lainnya bisa menghubungi Polisi RW setempat.
“Semoga keberadaan 400 Polisi RW Polres Sampang bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Sampang dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas yang lebih aman damai dan kondusif” tutup Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH.
Moh Sahidi