Dua Bulan Honorarium Guru Honorer di Subulussalam Belum Terbayar Tahun 2021, Kadisdikbud: Tidak ada Review Hutang

Barsela24news.com
Foto Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam (dok/juliadi)


SUBULUSSALAM, - Sebelumnya, puluhan guru honorer menyampaikan keluhannya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, terkait Pemerintah Kota (Pemko) setempat tidak membuka formasi penerimaan ASN-P3K untuk guru honorer, pada, Senin, (29/05/23), lalu.

Para Guru honorer ini pun di sambut langsung oleh para Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam dan langsung melakukan audensi. Disitu, Guru Honorer ini pun menyampaikan Honorarium mereka belum juga di bayar oleh Pemko Subulussalam selama 2 (Dua) Bulan di tahun 2021.

Minindaklanjuti keluhan Guru honorer tersebut, awak media ini, langsung mengkonfirmasi Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Subulussalam, Muhammad Sahrul Hrp, S.Pd, Dikesempatan itu, Kadisdikbud ini menyampaikan tidak ada review hutang di tahun 2021.

"Jika selama Dua Bulan Honorarium itu belum di bayar, maka akan masuk ke Review hutang. Tapi, tidak ada tercatat review hutang saat ini di tahun 2021, sesuai DPA honorarium itu telah di bayarkan," sampainya. Senin (19/06/2022).

Dia pun melanjutkan, intinya, jika saat itu gaji guru honorer di tahun 2021 masuk dalam daftar hutang, pasti sampai dengan saat ini tercatat sebagai hutang, dan itu akan di bayarkan.

Menurut Sahrul, di 2021 itu masih di zaman Covid-19, barang kali anggaran itu terpotong, karena semua nya kenak potongan.

"Saya akan melihat terkait itu apakah masuk di dalam buku hutang di tahun 2021, apakah hanya di bayar 8 Bulan atau 12 Bulan, jika hanya di DPA terbayar selama 10 Bulan berarti lunas secara Dokumen," katanya.

Dia pun mengakui sampai saat ini tidak ada review terkait utang gaji guru honorer di Kota Subulussalam pada tahun 2021.

"Nanti akan kami buka semua dokumen-dokumen terkait itu, namanya hutang wajib untuk di bayar," jelas, Sahrul. (Juliadi)