Hanya Rp. 28.385.000 Utang Tagihan Mobdin Setdako Subulussalam Belum Juga Terbayar dari Tahun 2020

Barsela24news.com

SUBULUSSALAM, - Hanya sebesar Rp. 28.385,000, (Dua Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Lima Ribu), tagihan perbaikan Mobil Dinas (Mobdin) Setdako Subulussalam dari tahun 2020 hingga saat ini belum juga Terbayarkan.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi Kabag Umum Setdako Subulussalam mengatakan, bahwa Mobil Dinas tersebut sudah bergati Nomor Polisi dan dipakai oleh asisten ||| (Tiga) Setdako Setempat.

"Setahu saya, Bl 126 I sudah berganti platnya ke Bl 10 I, yang saat ini punya asisten |||," ujar, Lisnawati, via WhatsApp, kepada awak media ini, Jumat, (2/03/23).

Bersumberkan dari Bon Faktur milik salah satu bengkel di Medan Sumatera Utara (Mobdin), Mobil Dinas itu ber Nomor Polisi (Nopol) BL 126 I melakukan perbaikan, pada, 12/2/2020, lalu. Alhasil, hingga saat ini, tagihan itu belum juga Terbayarkan oleh Pemko Subulussalam.

Disampaikan Taufik, perantara Bengkel di Medan, mengatakan. Dengan mencuatnya tagihan tersebut ke publik, pihak Kabag Umum lama langsung menghubunginya via telepon seluler.

Semalam, dirinya mengaku ada di telpona oleh pihak Kabag Umum lama. Kata nya, menirukan pembicaraan mereka, semalam dia orang pihak Kabag Umum lama dan orang Pemko Subulussalam lagi rapat membahas utang tagihan tersebut.

"Dia minta waktu untuk di masuk kan di Anggaran Perubahan. Setelah saya konsultasi sama orang Bengkel, pihak bengkel tidak mau lagi pembayaran itu ditunda-tunda. Dikarenakan, utang itu sudah terlalu lama," sampainya, kepada media, via WhatsApp, Jumat, (9/06/23).

Dalam pernyataan nya, pihaknya telah memberikan waktu kepada pihak Kabag Umum lama, agar dalam Bulan ini harus di selesai kan. Jika tidak juga diselesaikan terpaksa pihaknya akan melaporkan ke pihak yabg berwajib mengenai utang tersebut. (Juliadi).
Tags