Hasil RDP di DPR Kota Subulussalam Masih di Nantikan Masyarakat, LAKI: DPR Harus Bertanggung Jawab

Barsela24news.com
Foto: Saat RDP di Gedung DPR Kota Subulussalam Bersama Perwakilan Pemko Setempat Terkait Persoalan Masyarakat dengan PT Laot Bangko (dok/Juliadi)

SUBULUSSALAM, - Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada, Kamis, (08/06/23), lalu, masih dinantikan masyarakat Kota Subulussalam. Jelas, dalam kegiatan RDP tersebut, membuahkan hasil kesepakatan bersama.

Bahkan, hasil kesepakatan bersama pada saat RDP yang berlangsung di gedung DPR Kota Subulussalam itu pun, ditandatangani oleh semua pihak yang bersangkutan, dalam sebuah berita acara.

Tak hayal, hingga hari ini, Jumat, (16/06/23), putusan hasil RDP itu, masih dinantikan. Tertulis dalam kesepakatan bersama itu, DPR Kota Subulussalam akan membentuk tim Pansus, terkait permasalah di PT Laot Bangko, yang kian menjadi persoalan musiman di daerah setempat.

Berlangsungnya RDP di ruangan Banleg, gedung DPR Kota Subulussalam, tampak dihadiri oleh pihak berwenang. Diantaranya, perwakilan Pemerintahan Kota Subulussalam, sejumlah anggota DPRK Subulussalam, BPN, Pihak PT Laot Bangko, dan masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Sada Kata (Gaskan).

Disitu, Gaskan menyampaikan tuntutannya sebanyak 12 (Dua Belas) poin, di penghujung RDP, DPR Subulussalam mengatakan akan segera membentuk tim Pansus, terkait persoalan di PT Laot Bangko.

Disamping itu, Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Kota Subulussalam, mendesak DPR setempat untuk bertanggungjawab dalam hasil akhir Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut.

Mirisnya, hingga saat ini masyarakat tetap menunggu tindak lanjut hasil dari RDP tersebut. Bahkan, dikatatakan ketua LAKI Subulussalam ini, masyarakat Kota Subulussalam Geram, akibat kinerja daripada Para wakil Rakyat dianggap tidak Pro Rakyat.

"masyarakat saat ini menganggap DPR Subulussalam sudah berpihak dengan kepentingan pribadi. Padahal, permasalahan ini sudah berlarut-larut dan tahunan yang belum juga ada penyelesaian nya," kata, Ahmad Rambe, ketua LAKI Subulussalam.

Menurut Rambe, tidak selayaknya lagi Pemerintah Kota Subulussalam membiarkan persoalan ini terus berlarut, yang nantinya akan menciderai kepercayaan Rakyat terhadap Lembaga terhormat di daerah itu.

"Kami menduga, seolah-olah Pemko Subulussalam memancing amarah masyarakat sehingga akan menimbulkan hal-hal yang lebih ke negatif lagi. Pemerintah sepertinya tidak ingin menyelesaikan persoalan masyarakat dengan PT Laot Bangko," ujar, Rambe.

Sementara itu, terkait pembentukan tim Pansus, saat ini para DPR Subulussalam menunggu keputusan dari Ketua DPR, yang saat ini sedang di perjalanan Dinas Luar (DL).

Ditambahkan Rambe, padahal pimpinan DPR Kota Subulussalam, tidak hanya satu orang saja, melainkan ada Dua orang lagi sebagai wakil Pimpinan di lembaga Legislatif tersebut.

Masih kata Rambe, karena pihaknya juga sebagai fungsi kontrol sosial, dan juga selaku rakyat setempat, patut mengkoreksi kinerja para Wakil Rakyat yang terhormat itu, terlebih lagi, di setiap harinya mereka sudah menggunakan Uang dan Fasilitas dari Negara dengan dalih memperjuangkan hak Rakyat.

"sayang sekali mereka belum mampu memperlihatkan bukti kinerja nya, untuk menyelesaikan beberapa persoalan Penting ditengah tengah masyarakat," cetus, Rambe.

Rambe pun, mengingatkan persoalan yang harus di tangani oleh para DPR Kota Subulussalam, seperti persoalan Sengketa Lahan masyarakat terhadap HGU di Kecamatan Sultan Daulat, Persoalan HGU di kecamatan Simpang kiri, Penanggalan.

Tidak hanya itu, Rambe juga turut menyinggung terkait persoalan sengketa Pilkampong Makmur Jaya, Limbah PMKS. Dianggap Rambe, lemah nya pengawasan Penggunaan anggaran kota Subulussalam, sehingga menimbulkan membengkaknya Defisit anggaran kota Subulussalam saat ini. (Juliadi)
Tags