Barsela24news.com - 10 Dzulhijjah adalah momen yang penuh dengan kebahagiaan dan keberkahan. Hari ketika jutaan Muslim berkumpul di tempat yang dimuliakan dan diberkahi oleh Pencipta dan Pemilik alam semesta. Tidak lain untuk mewujudkan ketaatan dalam ibadah mulia, ibadah haji. Sepanjang pelaksanaan ibadah haji itu jutaan Muslim terus mengagungkan Zat Yang Mahaagung. Mereka pun berdoa tiada henti, seraya melantunkan kalimat talbiyah, “Labbayk AlLâhumma labbayk.” Mereka menjawab panggilan Allah dengan penuh kekhusyukan untuk hadir mewujudkan ketaatan kepada-Nya.
Merekalah dhuyûfulLâh. Tamu-tamu Allah. Mereka berhak mendapatkan kedudukan mulia di sisi-Nya, sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
الحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللهِ، دَعَاهُمْ فَأَجَابُوْهُ، سَأَلُوْهُ فَأَعْطَاهُمْ
Jamaah haji dan umrah adalah tamu Allah. Allah telah memanggil mereka. Mereka pun memenuhi panggilan-Nya. Mereka memohon kepada Allah. Allah pun mengabulkan permohonan mereka (HR Ibnu Majah).
Di luar Tanah Suci, miliaran kaum Muslim menggemakan takbîr, tahmîd, tasbîh, dan tahlîl, berbondong-bondong menunaikan shalat Id dan mendengarkan khutbah. Lalu menyembelih dan membagikan hewan-hewan kurban. Gema kalimat thayyibah dan penyembelihan kurban terus berlangsung hingga Hari Tasyriq usai. Sungguh, hari-hari yang amat sakral dan memberikan nuansa ketundukan kepada Allah SWT.
Inilah Idul Adha 10 Dzulhijjah tahun 1444 H. Sebagaimana perintah Rasulullah saw., penentuan awal bulan Dzulhijjah bukanlah ditetapkan berdasarkan otoritas penguasa negara nasional masing-masing, tetapi wajib berdasarkan pengumuman Amir Makkah. Husayn bin Harits al-Jadali telah menyatakan: Amir Makkah, al-Harits bin Hatib, telah menyampaikan khutbah kepada kami, seraya berkata:
عَهِدَ إِلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسَلَّمَ أَنْ نَنْسُكَ لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ لَمْ نَرَهُ، وَشَهِدَ شَاهِدَا عَدْلٍ نَسَكْنَا بِشَهَادَتِهِمَا
Kami telah diperintahkan oleh Rasulullah saw. untuk mengerjakan manasik (ibadah haji) karena melihat hilal. Jika kami tidak melihat hilal, lalu ada dua orang saksi yang adil melihatnya, maka kami pun akan mengerjakan manasik berdasarkan kesaksian mereka berdua (HR Abu Dawud dan ad-Daraquthni).
*Hari Terbaik*
Inilah satu dari dua hari yang disebutkan oleh Nabi saw. sebagai hari terbaik dibandingkan dengan semua hari raya umat lain di penjuru dunia. Setelah hijrah ke Madinah Rasulullah saw. menyaksikan orang-orang Yahudi merayakan hari raya mereka, Nairuz dan Mihrajan. Hari raya itu diikuti oleh orang-orang Madinah, termasuk kalangan Anshar. Kemudian Nabi saw. bersabda:
قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ يَوْمَيْنِ خَيْراً مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ النَّحْرِ
Aku datang kepada kalian, sementara kalian mempunyai dua hari raya pada masa Jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian, yaitu Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha (Hari Raya Kurban) (HR an-Nasa’i dan Ahmad).
Sikap Nabi saw. ini menjadi pertanda bagi orang-orang beriman bahwa umat Muslim adalah umat dengan agama dan syariah yang berbeda dengan umat lain. Beda dalam peribadatan, hari raya, juga dalam tatanan aturan kehidupan. Kaum Muslim telah diberi agama yang luhur yang berada di atas agama-agama lain. Tidak ada satu pun agama, ajaran atau ideologi yang dapat menandingi kemuliaan Islam. Sabda Nabi saw.:
اْلإِسْلاَمُ يَعْلُوْ وَلاَ يُعْلَى
Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya (HR ad-Daruquthni).
Jika Rasulullah saw. saja sudah menyatakan Islam itu tinggi dan terbaik, tak ada yang setinggi dan semulia agama ini, maka terasa sangat menyesakkan dada jika justru umat Muslim sendiri tidak memiliki perasaan bangga terhadap agamanya; malah memilih ajaran atau ideologi lain; menceraikan diri dari shirâthal-mustaqîm dan berjalan di atas bukan jalan Islam. Begitu pula terasa menyedihkan jika umat Muslim rela dipimpin oleh umat lain yang justru menjerumuskan mereka ke dalam jurang keterpurukan.
*Keteladanan dalam Ketaatan*
Ketika membicarakan ketaatan, maka kisah keteladanan ayah dan anak, Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail alayhimâ as-salâm, patut untuk selalu diulang. Kedua utusan Allah ini mengajari kita ketaatan tanpa ragu, ketaatan tanpa kata nanti dulu.
Ibrahim as. diuji oleh Allah untuk mengorbankan buah hati sekaligus buah cintanya yang telah lama dinanti, putranya sendiri. Adapun Nabi Ismail as. diuji oleh Allah untuk mengorbankan hidupnya agar ayahnya bisa melaksanakan perintah-Nya. Allah SWT berfirman:
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَابُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى
Tatkala anak itu telah sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata, “Anakku, sungguh aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelih kamu. Karena itu pikirkanlah apa pendapatmu.” (TQS ash-Shaffat [37]: 102).
Nabi Ibrahim as. memberikan teladan bahwa tidak ada kecintaan yang paling tinggi melebihi kecintaan kepada Allah SWT. Kecintaan kepada Allah SWT melebihi kecintaan kepada pasangan, anak, harta dan tahta. Kecintaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla ini tentu harus diwujudkan dalam ketaatan menjalankan semua perintah-Nya.
Di sisi lain, Ismail as. juga meyakini sepenuh hati bahwa ketaatan kepada Allah SWT di atas segalanya sekalipun harus mengorbankan jiwa dan raganya. Karena itu Ismail as. pun mengukuhkan keteguhan jiwa ayahandanya dengan mengatakan:
يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ
“Ayah, lakukanlah apa yang diperintahkan kepadamu. Insya Allah engkau akan mendapati diriku termasuk orang-orang yang sabar.” (TQS ash-Shaffat [37]: 102).
*Menuju Ketaatan Total*
Hari ini kita menyaksikan kaum Muslim tanpa ragu melaksanakan perintah berhaji juga berlomba-lomba mempersembahkan kurban terbaik di jalan Allah. Namun jangan lupa, ketaatan yang diminta oleh Allah adalah ketaatan total pada semua perintah-Nya dan semua larangan-Nya. Bukan ketaatan parsial. Bukan pula ketaatan yang dipilih-pilih menurut kehendak dan kemauan hawa nafsu.
Ketika kaum Muslim mencurahkan ketaatan kepada Allah dalam menunaikan ibadah haji dan dalam berkurban, kemanakah ketaatan itu pergi ketika mereka diseru untuk melaksanakan syariah-Nya dalam perkara muamalah, pidana, jihad, politik dan pemerintahan? Mengapa hukum-hukum Allah itu kita abaikan? Bukankah semua itu juga perintah dari Tuhan yang sama? Tuhan yang menyerukan perintah berkurban dan berhaji?
Lebih memilukan lagi, semangat dan upaya untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah secara kâffah dengan melaksanakan syariah Islam justru dihadang dan dihinakan dengan sebutan utopia, kearab-araban sampai tudingan radikalisme. Padahal Allah SWT telah berfirman:
فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوْكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُم ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسْلِيْمًا
Demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasakan suatu keberatan pun dalam hati mereka atas keputusan yang engkau berikan, dan mereka menerima (keputusan itu) dengan sepenuhnya (TQS an-Nisa’ [4]: 65).
Tidak pantas bagi orang yang mengaku beriman kepada Allah mencari-cari alasan untuk menolak perintah dan larangan-Nya. Apalagi memutarbalikkan ayat demi keuntungan duniawi. Mengharamkan yang halal. Menghalalkan yang haram. Padahal perintah untuk menerapkan syariah Islam sudah jelas dalam Kitabullah. Banyak ayat yang memerintahkan kaum Muslim untuk berhukum dengan hukum-hukum Allah. Allah SWT, misalnya, berfirman:
فَٱحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنزَلَ ٱللَّهُۖ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ ٱلحَقِّ
Putuskanlah hukum di antara mereka menurut apa yang telah Allah turunkan dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu (TQS al-Maidah [5]: 48).
Demikianlah yang Allah SWT perintahkan kepada kaum Muslim. Lalu mengapa hari ini kaum Muslim yang mengaku taat kepada Allah malah lebih tunduk pada hukum buatan Montesquieu, Piagam PBB, IMF, World Bank, dan berbagai lembaga internasional, sembari mencari alibi pembenaran sikap tersebut?
Janganlah sampai kita mengikuti sikap orang-orang munafik yang selalu mencari-cari alasan untuk menolak perintah Allah SWT, sebagaimana mereka menolak berangkat ke medang Perang Tabuk dengan alasan cuaca panas. Allah SWT berfirman:
فَرِحَ الْمُخَلَّفُوْنَ بِمَقْعَدِهِمْ خِلٰفَ رَسُوْلِ اللّٰهِ وَكَرِهُوْا اَنْ يُّجَاهِدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَقَالُوْا لاَ تَنْفِرُوْا فِى الْحَرِّۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ اَشَدُّ حَرًّاۗ لَوْ كَانُوْا يَفْقَهُوْنَ
Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut perang) itu merasa gembira dengan tinggalnya mereka di belakang Rasulullah. Mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah. Mereka berkata, "Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam keadaan panas terik ini." Katakanlah, "Api Neraka Jahanam itu jauh lebih panas lagi jika saja mereka tahu.” (TQS at-Taubah [9]: 81).
Wahai kaum Muslim, sadarilah, bertubi-tubi persoalan yang terjadi hari ini penyebabnya adalah hilangnya ketaatan utuh kepada Allah SWT. Diganti dengan sikap diskriminasi terhadap perintah dan larangan-Nya. Aturan yang menguntungkan seperti regulasi haji, zakat, pernikahan dijalankan. Yang bertentangan dengan hawa nafsu dicampakkan. AstaghfirulLâh al-‘Azhîm. []
---*---
*Hikmah:*
وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَعْبُدُ ٱللَّهَ عَلَىٰ حَرْفٍ ۖ فَإِنْ أَصَابَهُۥ خَيْرٌ ٱطْمَأَنَّ بِهِۦ ۖ وَإِنْ أَصَابَتْهُ فِتْنَةٌ ٱنقَلَبَ عَلَىٰ وَجْهِهِۦ خَسِرَ ٱلدُّنْيَا وَٱلأَاخِرَةَ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ ٱلْخُسْرَانُ ٱلْمُبِينُ
Di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi. Jika ia memperoleh kebajikan, ia tetap dalam keadaan itu. Jika ia ditimpa oleh suatu bencana, ia berbalik ke belakang. Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian adalah kerugian yang nyata. (TQS al-Hajj [22]: 11).
Sumber: Buletin Kaffah