Lombok Tengah, NTB - Hasil audit dari Inspektorat terkait kasus pelaporan terhadap kepala desa Gemel akan di serahkan penyerahan Berkas-berkas ke kejaksaan bulan ini, terkait kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran dana desa di desa Gemel tahun 2019-2022 demikian menurut penjelasan dari kepala Inspektorat Kab. Lombok Tengah NTB, Lalu Aknal Afandi di Praya, senen (5/6/23).
Jalannya proses audit adalah permintaan dari kejaksaan negeri lombok tengah dan masih proses penghitungan, terkait pemeriksaan para saksi semua sudah rampung terlaksana sejak tahun 2022 sampai awal tahun 2023.
sehingga pemeriksaan saksi sudah selesai terang Lalu Aknal.
Disinggung Terkait kerugian negara yang di timbulkan dari kasusnya belum bisa di Sampaikan karena hasilnya akan di berikan langsung ke pihak kejaksaan. Karena yang berhak menyampaikan nanti pihak kejaksaan kami hanya bagian mengaudit saja.
Di sisi lain kasi Intel kejaksaan negeri lombok tengah Agung Putra menjelaskan sampai saat ini belum ada penyerahan berkas hasil audit dari pihak inspektorat kami masih menunggu hasilnya. Artinya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa di desa Gemel tetap berlanjut ucapnya”.(*)