KAMMI Sumbawa Gelar RAPIMDA, Soroti Pendidikan Sumbawa Mulai Mengkhawatirkan!

Barsela24news.com

Sumbawa, NTB -
Kesatuan aksi mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumbawa gelar Rapat Pimpinan Daerah (RAPIMDA) KAMMI Sumbawa pada tanggal 11 Juni 2023 di Ruang Rapat DPRD Kab. Sumbawa. Bertajuk revitalisasi gerakan mewujudkan kesatuan yang gemilang. Diikuti pimpinan pengurus daerah sampai komisariat KAMMI se-Sumbawa.

Rapat pimpinan daerah sebagai bentuk konsolidasi merapatkan barisan, meguatkan elemen organisasi baik tingkat daerah maupun komisariat. Hal ini adalah salah satu bentuk responsive KAMMI dalam pengawalan isu-isu atau kebijakan pemerintah Kab. Sumbawa di tuangkan di meja RAPIMDA kali ini.

Ketua pengurus daerah KAMMI Sumbawa, La Ode Agustamil mengatakan “momentum RAPIMDA selain pengarahan kader mensolidkan barisan, juga sebagai bentuk gerakan responsive KAMMI Sumbawa menanggapi persoalan daerah khususnya Kab. Sumbawa”, ujarnya.


“Mulai persoalan Sarana prasaran dan infrastruktur akses pendidikan pelosok sumbawa, maraknya kenakalan remaja dan kekerasan seksual mulai merambat dunia Pendidikan kabupaten sumbawa belakangan ini digegerkan dengan pencabulan 29 santri oleh pimpinan pondok pasantren di labangka, Sumbawa, NTB”, lanjutnya

“Kita akui adanya perbaikan kualiatas pendidikan terbukti dengan Data yang dirilis oleh BPK NTB dari tahun 2020-2022 terhadap Angka partisipasi murni dari jenjang SD, SMP dan SMA mengalami peningkatan walaupun angka partisipasi sekolah penduduk 7-18 tahun cenderung stagnan”, lanjutnya

“Akses infrastruktur jalan yang tidak mendukung untuk dilewati seperti orong telu, batulanteh dan daerah pelosok lainnya menghambat proses pengawasan dan pemantaun berjalannya pembelajaran bagi siswa. Melihat kondisi tersebut KAMMI Sumbawa terus mendorong dan mengingatkan pemerintah memberikan perhatian dan pengawalan khusus terhadap kualitas pendidikan daerah pelosok”.

Maraknya kenakalan remaja menjadi sorotan dunia pendidikan sumbawa seberapa efektif implementasi dan dan pengawasan pendidikan karakter yang telah digaungkan dari tahun 2021 dengan diterbitkan PERBUP Nomor 31 tahun 2021. Ditambah dengan kecemasan para orang tua terhadap kasus kekerasan seksual dilingkungan Pendidikan, semua orang bisa jadi korban”, Tutupnya.(tim)
Tags