Nyangkut Dimanakah Gaji Perangkat Kampong? Wawako Subulussalam: Nanti Akan Saya Sampaikan Langsung Kepada Walikota

Barsela24news.com
Foto Wakil Walikota Subulussalam Drs Salmaza MAP (dok/FB)

SUBULUSSALAM, - Terkait persoalan keterlambatan pembayaran gaji para perangkat Kampong di Kota Subulussalam, Wakil Walikota (Wawako) Subulussalam Drs Salmaza MAP, akan menyampaikan langsung kepada Walikota.

"Kebijakan sepenuhnya ada pada Walikota Subulussalam, dan tugas saya akan menyampaikan persoalan ini langsung kepadanya untuk segera memprioritaskan gaji perangkat Kampong ini," sampai, Wakil Walikota Subulussalam, Drs Salmaza MAP, Kepada Awak media ini, Selasa, (27/06/23).

Sebelumnya, persoalan gaji perangkat Kampong di Kota Subulussalam, kian sarat menjadi perbincangan di kalangan masyarakat setempat, baik di warung kopi, maupun di media sosial.

Terlebih lagi, sisa kurang bayar gaji perangkat Kampong di Tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam masih terutang selam 3 (Tiga) Bulan, ditambah lagi di Tahun 2023 ini, terhitung berjalan 4 (Empat) Bulan.

Menanggapi pertanyaan dari rekan-rekan awak media, wakil walikota Subulussalam ini, akan menyampaikan hal tersebut kepada Walikota, agar memprioritaskan pembayaran gaji perangkat Kampong.

"Baik rekan-rekan, nanti akan saya sampaikan langsung, " ujar, Drs Salmaza MAP.

Sebelumnya, Abpednas melakukan aksi demonstrasi menuntut Pemko Subulussalam agar melakukan pembayaran honor perangkat Kampong selama 6 (Enam) Bulan di tahun 2022, dan berjalan 3 (Tiga) Bulan di Tahun 2023, pada, Selasa, (7/03/23) lalu.

Setelah itu, aksi demonstrasi para Abpednas Subulussalam tersebut, langsung di dengarkan oleh DPR Kota Subulussalam hingga mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan menghasilkan kesepakatan bersama, pada, Rabu, (15/03/22), lalu.

Didalam, kesepakatan bersama pada saat RDP antara Perwakilan Pemko Subulussalam dan perwakilan Abpednas setempat, membuahkan hasil kesepakatan bersama sebagai berikut.

Yang Pertama, Pemerintah Kota Subulussalam akan membayar 1 (satu) Triwulan kurang bayar di Tahun 2022 pada Bulan Ramadhan Tahun 2023, bagi Desa yang sudah selesai administrasinya.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Subulussalam akan membayarkan 1 (satu) Triwulan kurang
bayar tahun 2022 yang akan dibayarkan pada tahun 2023 ini, bagi Desa yang
sudah selesai administrasinya.

Adapun surat Kesepakatan Bersama itu di tanda tangani oleh pihak yang berhadir pada saat RDP di ruangan Banggar, Kantor DPRK Subulussalam, oleh H. Sairun, S.Ag,
M.Si yang selaku Asisten 1 Setdako, Rudi Hartono Kepala Badan BPKD, Irwan Faisal SH Kepala DPMK, Sarifudin Inspektur Inspektorat, Ketua Komisi A DPR Kota Subulussalam Samiun Jabat, Bahagia Maha anggota komisi A, Sahbudiyono ketua Abpednas Subulussalam dan Ringan Berutu.

Disamping itu, Sahbudiyono M yang selaku Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kota Subulussalam, kembali menagih janji manis Pemerintah Kota (Pemko) setempat terkait Honorarium perangkat Kampong, yang dinilainya selama ini hanya memberikan janji manis dan isapan jempol semata

Sahbudiyono, sangat menyesalkan atas kebohongan Pemerintahan Kota Subulussalam, yang di nilainya tidak tepat dengan janji dalam pembayaran Honor perangkat desa yang kini sudah bukan lagi menjadi rahasia umum, di daerah tersebut.

"Saya menegaskan kepada Pemerintah Kota Subulussalam agar segera bayarkan honor perangkat Kampong yang sudah menjadi kewajiban pemerintah kota subulussalam untuk membayarkan nya," tegas Sahbudioyno, Selasa, (27/06/23).

Disitu, Sahbudiyono juga menyampaikan, jika permintaan nya tersebut tidak di indahkan oleh pihak Pemko Subulussalam, maka Abpednas akan kembali turun ke jalan.

"Apabila ini tidak di indahkan oleh Pemerintah Kota Subulussalam, jangan salahkan kami yang akan turun kembali ke jalan untuk berdemonstrasi, dan ini akan saya pastikan, kami akan turun dengan jumlah yang lebih banyak dari aksi sebelumnya ," tutupnya, dengan nada kesal. (Juliadi)