Jakarta,- Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyebutkan Indonesia saat ini memiliki 433 kamera statis untuk penegakan hukum lalu lintas elektronik (ETLE) dan ratusan kamera lain untuk penegakan hukum serupa.
“Bahwa sampai hari ini, jumlah kamera ETLE adalah 433 untuk yang statis, lima untuk weight in motion atau untuk penimbangan yang bersifat mobile, kemudian 806 mobile handheld, dan 65 mobile on-board,” kata Firman dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023)
Kakorlantas mengatakan Indonesia masih memerlukan lebih banyak kamera ETLE, antara lain 3.465 kamera statis dan 1.472 kamera weight in motion.
“Sedangkan yang dibutuhkan kami memiliki data masih cukup jauh, Bapak,” imbuhnya.
Selanjutnya, Korlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.
Kakorlantas menambahkan pihaknya juga terus meningkatkan kemampuan ETLE yang difungsikan sebagai sistem penegakan hukum dalam berlalu lintas berbasis teknologi informasi itu, misalnya agar dapat mengenali pelat nomor kendaraan.
“Sampai kepada jumlah jenis pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat ketika berada di jalan raya,” katanya.
Lebih lanjut, Kakorlantas mengatakan bahwa pemenuhan ETLE yang menjadi program kapolri berada di tengah-tengah anggaran berjalan. Dia menambahkan bahwa pihaknya mengadakan tur dengan pimpinan daerah di berbagai wilayah.
“Kami mengadakan tur kepada bapak-bapak dan ibu para pimpinan daerah di wilayah, dengan mengingatkan potensi peningkatan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya masing-masing, karena ternyata potensinya ini sampai triliunan,” jelasnya.
Dia pun berharap adanya dukungan anggaran, seperti hibah, diturunkan ke Korlantas maupun ke polda untuk tambahan penyediaan kamera ETLE.
“Mendorong kepada dirlantas dan kasatlantas untuk juga merapat ke DPRD I maupun II masing-masing. Dengan harapan apabila anggaran yang diturunkan ke Korlantas maupun ke polda-polda tidak mencukupi, kita harapkan adanya hibah dan lain sebagainya untuk menambah kekurangan anggaran ataupun sifatnya penambahan barang-barang,” kata Kakorlantas.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mendukung rencana penambahan kamera ETLE untuk membantu memaksimalkan kinerja Korlantas Polri.
“Saya setuju seandainya hasil tilang-tilang ini yang ada lalu diserahkan kembali kepada lantas. Berapa banyak yang ada itu, pendapatan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) itu kemudian dipakai untuk membeli kamera. Maka, tidak repot-repot lagi para (polisi) lalu lintas kita ini berpanas-panas, berhujan-hujan,” ujar Supriansa.(*)