SAMPANG - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Koordinasi Perancangan Aplikasi Sistem Penghubung Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), Rabu (12/4/2023).
Rakor tersebut digelar sebagai upaya melakukan perancangan dan mengoptimalkan keberadaan SP4N Lapor.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kabid TIK dan IKP Diskominfo Sampang, Programmer dan Admin Kabupaten SP4N Lapor.
Dalam rapat tersebut, disepakati agar adanya Aplikasi Penghubung SP4N Lapor agar dapat memudahkan kontrol dan monitoring para admin.
Adanya ASP4L nantinya akan berfungsi saat ada laporan masuk terdapat notifikasi via WhatsApp terhadap admin penghubung OPD.
Selain itu, jika ada sanggahan dari pelapor maka akan juga muncul notifikasi melalui WhatsApp di perangkat admin penghubung.
"ASP4L nantinya akan diintegrasikan dengan SP4N Lapor," ungkap Kabid IKP Diskominfo Sampang Slamet Hartono.
Di akhir, pihaknya berharap ASP4L akan bermanfaat untuk berbagai pihak dan dapat mempercepat proses penyelesaian pengaduan.(**)