Dua Guru Honorer SMA Rundeng Subulussalam Surati Gubernur Aceh, Berikut Isi Suratnya

Barsela24news.com

Foto Ayu Upik S.Pd
SUBULUSSALAM, BARSELA24NEWS.COM - Merasa di pecat dari Sekolah Menengah Atas (SMA), Negri | (Satu) Rundeng, Kota Subulussalam, Dua Guru honorer ini, mengadu ke Gubernur Aceh, melalui surat Cq. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh.

Kedua Guru Honorer tersebut, dia nya. Ayu Upik, S.Pd, jabatan Guru Non ASN Provinsi, mengajar Mata Pelajaran Ekonomi, diperhitungkan masa kerja kurang lebih 10 (Sepuluh) Tahun.

Berikutnya, Irawati, S.pd Jabatan Guru Honor, mengajar Pelajaran, PJOK diperkirakan masa kerja kurang lebih 2 (Dua) Tahun, berdasarkan suratnya ke Gubernur Aceh, yang sampai ke media ini, mereka berdua merasa telah di berhentikan.

Dikutip dalam surat nya tersebut. Sebelumnya kami telah mengabdi di lingkungan SMAN 1 Rundeng sebagai guru, Wali kelas dan juga selalu berpartisipasi dalam setiap kegiatan program sekolah.

Kami berasumsi bahwa pemecatan terhadap kami disebabkan karena aksi demo yang kami lakukan bersama dewan guru di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh wilayah Subulussalam dan Aceh Singkil pada tanggal 31 mei 2023 yang lalu.

Dianggap, Kepala Sekolah Sarinah, S.Pd., M.Pd telah melakukan pembullyan terhadap peserta didik sampai berujung terjadinya demo peserta didik pada Hari Sabtu Tanggal 20 Mei 2023, lalu.

Selain itu Kepala Sekolah Sarinah, S.Pd., M.Pd juga menyalahgunakan bantuan dari Baitul Mal kepada guru-guru honor di SMAN 1 Rundeng.

Bantuan itu seharusnya diserahkan sebagai tambahan penghasilan untuk guru honor dari Baitul Mal, namun oleh kepala sekolah, bantuan dipakai untuk membayar gaji guru honor.

Saat di konfirmasi, Sarinah, S.Pd, M.Pd selaku Kepala Sekolah (Kepsek) setempat, membantah tuduhan tersebut. Disampaikannya, bahwa tidak ada pemecatan yang dilakukan nya.

"Tidak ada yang saya pecat dari SMA Rundeng," sampai, Sarinah, Sabtu, (29/07/23), di Subulussalam.

Kabar ini pun, sempat beredar luas di jagat maya, baik di laman Sosial Media (Sosmed), maupun Media Sosial (Medsos), Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negri Rundeng, memecat Dua Guru honorer.

Sontak menarik perhatian, seperti kabar yang beredar terkait pemecatan kedua Guru honorer di SMAN Rundeng ini.

Sementara, terliat dalam SK tugas di SMA itu, yang di tandatangani langsung oleh Kepala Sekolah setempat, pada (3/7/23), nama kedua guru ini tidak di cantumkan, bahkan tidak di beri mata pelajaran.

Tidak hanya itu, menurut informasi yang sampai ke Media ini, kedua guru itu pun telah di keluarkan dari Grup WhatsApp internal para Guru di SMA N Satu Rundeng.

Diharapkan kepada instansi terkait untuk segera mengirimkan tim, langsung dari Dinas Pendidikan provinsi Aceh untuk mengkroscek ke benaran kabar di sekolah tersebut. (Juliadi)