Semarang, Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, Jawa Tengah memberikan bantuan penggantian biaya perawatan di rumah sakit kepada empat warganya yang kurang mampu. Mereka berasal dari Tuntang, Tengaran, Susukan, dan Suruh.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Semarang, H. Basari, didampingi Camat dan ForkompimcamTuntang, bertempat di Pendapa Kantor Desa Tuntang, Kab. Semarang, Jateng, Kamis (27/7/2023).
Kepala Bidang Pelayanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPMKS) Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Suryono menjelaskan, penerima bantuan tidak memiliki BPJS kesehatan. Bantuan diberikan agar tidak menggangu pemenuhan kebutuhan dasar penerima.
“Penggantian biaya pengobatan di rumah sakit, dimaksudkan meringankan beban pembiayaan penerima. Sehingga pemenuhan kebutuhan pokok mereka tidak terganggu,” katanya dalam keterangan pers Diskominfo Kabupaten Semarang
Dijelaskan, sampai semester pertama tahun 2023, telah disalurkan bantuan untuk 30 warga kurang mampu. Total penggantian Rp182 juta lebih.
Mahrizal, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), yang mendampingi warga penerima, menambahkan warga kurang mampu yang belum menjadi peserta BPJS kesehatan, dapat mengajukan penggantian biaya rumah sakit ke Dinas Sosial.
Syarat utamanya, harus melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari pemerintah desa atau kelurahan dan kuitansi pembayaran biaya perawatan di rumah sakit.
“Kami TKSK yang memfasilitasi pengakuan klaim penggantian itu,” terangnya. (Marhen)