JAKARTA –Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud menyampaikan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 bahwa percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan.
“Dalam percepatan penurunan stunting, dibutuhkan kerja sama multisektor di pusat, daerah, dan desa, salah satunya dengan melibatkan sektor swasta sebagaimana yang telah didiskusikan bersama,” kata Restuardy menutup secara daring acara “Dialog Kebijakan Penguatan Sinergitas Lintas Sektor dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting”, Rabu (12/7/2023) di Novotel Samator, Surabaya.
Lebih lanjut, Restuardy menekankan perlunya pendekatan pentahelix untuk mendukung percepatan penurunan stunting dengan menyediakan platform kerja sama antara pemerintah dan unsur pemangku kepentingan seperti dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat, dan media dengan prinsip kemitraan.
Restuadry berharap kepada pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat lebih memahami pentingnya sinergisasi multisektor dan dapat menguatkan komitmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dengan keterlibatan sektor swasta.
“Selain hal tersebut, kami juga berharap dukungan sektor swasta dapat meluas di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung penurunan prevalensi stunting 14% tahun 2024,” pungkas Restuardy.
Sebelumnya, acara dibuka oleh Plh. Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayan Publik yang dilanjutkan sambutan oleh IDIQ Activity Director USAID ERAT serta dihadiri oleh Sekretaris Utama BKKBN, Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu Kemenkes, Admin and Relations Manager PT Cargill Indonesia serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi dan kabupaten/kota yang membidangi urusan kesehatan, perencanaan, dan pengendalian penduduk dan keluarga berencana seluruh Provinsi Jawa Timur yang hadir secara luring. Hadir secara daring TPPS seluruh kabupaten/kota di 12 provinsi lokus stunting tahun 2023 dan 20 kabupaten/kota lokus USAID ERAT.(*)