Jakarta-Dalam rangka memperingati Hari Sungai Nasional, Kementerian Dalam Negeri turut serta bersama Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) mengikuti kegiatan Bersih-bersih Sungai yang diselenggarakan oleh Kementerian PUPR, di Tepi Ruas Sungai Ciliwung, Jakarta , pada Kamis, (27/07/2023).
Adapun tema kegiatan ini adalah Susur dan Bersih-Bersih Sungai Menuju 10TH World Water Forum (WWF).
Sebagai informasi, GN-KPA merupakan gerakan yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat melibatkan beberapa Kementerian/Lembaga untuk melindungi, mengelola, dan melestarikan sumber daya air berkelanjutan.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Restuardy Daud, didampingi oleh Plh Direktur SUPD I, Gunawan Eko Movianto, mengajak semua pihak agar menumbuhkan kesadaran diri untuk menjaga serta memelihara sungai.
“Sungai merupakan atribut penting dalam kehidupan manusia, sehingga kesadaran untuk memelihara sungai harus ditanamkan dan selalu ditingkatkan oleh semua pemangku kepentingan,” kata Restuardy Daud saat memberikan sambutan pada acara tersebut.
Menurutnya, membersihkan sungai memiliki banyak manfaat penting, baik bagi lingkungan, manusia, dan ekosistem secara keseluruhan. Salah satunya adalah dapat meminimalisir terjadinya bencana banjir. Sebaliknya, jika sungai bersih, lingkungan sekitar menjadi nyaman.
Sungai memiliki potensi besar sebagai ruang publik yang berfungsi menjadi tempat untuk berekreasi, memancing, spot olahraga, dan sebagai media mendekatkan diri kepada alam.
Hal tersebut disampaikannya saat Pengukuhan Tim Antar Kementerian untuk Revitalisasi GN-KPA, selesai mengikuti Susur sungai di ruas Ciliwung.
Restuardy berharap, masing-masing Kementerian/Lembaga Anggota GN-KPA dapat berkontribusi sesuai dengan sumber daya yang dimilikinya, dan membangun kekompakan anggota GN-KPA untuk melaksanakan tugas dalam upaya penyelamatan air.
Lebih lanjut Restuardy menyampaikan, bahwa dibutuhkan dukungan peran dan sinergi bersama Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan 6 (enam) komponen kegiatan GN-KPA, meliputi:
a. Penataan ruang, penataan pembangunan fisik, penatagunaan tanah dan penataan kependudukan.
b. Konservasi tanah dan air serta konservasi sumber daya air.
c. Pengendalian daya rusak air.
d. Pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air.
e. Efisiensi dalam pengelolaan pemanfaatan air
f. Pendayagunaan sumber daya air.
“Dalam memelihara sungai, bukan hanya tugas pemerintah, namun sangat dibutuhkan kerjasama dari pemda dan partisipasi masyarakat secara luas,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Tim Kerja Antar Kementerian utk GN KPA yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri, dikukuhkan oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud pada acara Peringatan Hari Sungai Nasional tersebut.
“Bahwa Kemendagri telah menetapkan keputusan tentang pembentukan tim kerja antar kementerian dalam rangka implementasi revitalisasi gerakan nasional kemitraan penyelamatan air, pada 26 Juli 2023, untuk menjadi acuan kolaborasi bersama menjaga air terutama pada DAS dan Danau tertentu,” jelas Restuardy.(**)