BANDUNG - Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri telah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Kinerja Komisi Irigasi di Daerah - Komponen B, Selasa (25/7/2023) di Hotel Hemangini, Bandung.
Rakor yang dipimpin Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Restuardy Daud ini dilakukan untuk mengevaluasi sejauh mana peningkatan kapasitas Komisi Irigasi (Komir) dalam menjalankan tugas dan fungsinya mendukung pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi pada kegiatan SIMURP NPIU Bangda.
Pada kesempatan itu, Restuardy menyampaikan bahwa target sasaran yang ada di RPJMN 2020-2024 yaitu meningkatnya kinerja pengelolaan irigasi melalui indikator terbangunnya satu juta hektar lahan sawah beririgasi serta pulihnya fungsi jaringan irigasi yang rusak seluas tiga juta hektar.
Selain itu, terkait Sumber Daya Air (SDA) dan irigasi mencakup kegiatan strategis berupa pembangunan 60 bendungan, pembangunan 500.000 ha daerah irigasi rehabilitasi jaringan irigasi seluas 2,9 juta ha, dan modernisasi irigasi pada DI terpilih, dan 1000 embung.
“Terkait perluasan irigasi, khususnya di Pulau Jawa, sudah sulit dikarenakan terdapat pertumbuhan penduduk sehingga untuk lahan persawahan semakin berkurang sehingga dilakukan modernisasi irigasi,” ujar Restuardy.
Merujuk buku ketujuh Pedoman Pelaksanaan Proyek atau Project Operational Manual (POM) SIMURP, Kelembagaan Pengelolaan Irigasi dibentuk dengan tujuan untuk pemenuhan kebutuhan air irigasi untuk berbagai pihak serta guna mewujudkan tertib pengelolaan jaringan irigasi yang dibangun oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Dalam konteks ini, Kelembagaan Pengelolaan Irigasi dibentuk untuk mewujudkan tertib pengelolaan irigasi yang terdiri dari satuan kerja perangkat daerah yang membidangi irigasi.
Salah satu komponen kelembagaan pengelolaan irigasi yang penting dan dapat memberikan sumbangsih terhadap meningkatkan kinerja pelayanan air irigasi yang efektif, efisien dan berkelanjutan adalah Komisi Irigasi (Komir).
Komir ini merupakan salah satu wadah untuk koordinasi dan komunikasi antarwakil pemerintah daerah, perkumpulan petani pemakai air, dan pengguna jaringan irigasi dalam pengelolaan irigasi. Diharapkan Komir ini dapat mendorong pemenuhan kebutuhan air irigasi untuk berbagai kepentingan masyarakat.
“Komir mempunyai peran sentral dalam mewujudkan pengembangan dan pengelolaan irigasi melalui koordinasi dan komunikasi, baik pada aspek penyediaan air, infrastruktur, manajemen, kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung ketahanan pangan,” imbuh Restuardy.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kinerja Komir lokasi SIMURP Komponen A dan B yang dilaksanakan NPIU Bangda tahun 2022, disimpulkan sebagai berikut:
Komir provinsi dengan kinerja Baik Sekali sebanyak 6, yaitu Komir Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. Sedangkan Komir Kabupaten dengan Kinerja Baik Sekali sebanyak 4 Komir.
Komir Provinsi dengan kinerja Baik sebanyak 1, yaitu Komir Provinsi Jawa Barat. Komir Kabupaten dengan Kinerja Baik sebanyak 11 Komir.
Komir Provinsi dengan kinerja Cukup sebanyak 2, yaitu Komir Provinsi Kalimantan Tengah dan Sulawesi Tenggara. Komir Kabupaten dengan kinerja Cukup sebanyak 5 Komir.
Komir Provinsi dengan kinerja Kurang sebanyak 1, yaitu Komir Provinsi Nusa Tenggara Timur. Komir Kabupaten dengan kinerja Kurang sebanyak 4 Komir.
Khusus untuk Komisi Irigasi yang berada di wilayah SIMURP Komponen B, yaitu Provinsi Jawa Barat berkinerja Baik; Kabupaten Cirebon berkinerja Cukup; Kabupaten Subang berkinerja Cukup; Kabupaten Karawang berkinerja Kurang; dan Kabupaten Indramayu berkinerja Cukup.
“Dalam konteks pelaksanaan program, evaluasi kinerja Komir memiliki urgensi yang perlu diperhatikan sebagai dasar perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan ke depannya. Untuk tahun 2023, pelaksanaan monev Komir ini akan dilaksanakan pada November hingga Desember nanti,” terang Restuardy.
Sementara itu, untuk penguatan kapasitas Komir mencakup beberapa aspek yang perlu diperhatikan, yaitu legalitas, sekretariat, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam pelaksanaan Komir, serta dukungan anggaran Komir karena memiliki peran strategis untuk menunjang kegiatan yang akan dilakukan Komir.
Restuardy berharap Rakor ini dapat menghasilkan beberapa hal penting antara lain: terpetakannya kinerja Komir di 10 provinsi dan 24 kabupaten wilayah SIMURP untuk ditindaklanjuti sehingga Pemda dapat berkomitmen terhadap komir; mendapatkan konsep exit strategy Komir agar dapat berfungsi secara operasional dalam pelaksanaan tupoksinya; serta tersusun konsep rumusan dan tindak lanjut pelaksanaan kegiatan monev ini.
Rakor ini dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah pusat yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, BBWS Citarum, dan perwakilan dari pemerintah daerah yaitu Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang.(**)