SUBULUSSALAM - Pelaksanaan kegiatan seminar hukum dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Kota Subulussalam akan menghadirkan akademisi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.
Seminar hukum yang diprakarsai Kejaksaan kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Subulussam itu akan digelar pada 13 Juli 2023 mendatang di Aula Pendopo.
"Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan bekerja sama dengan PWI Subulussalam melaksanakan seminar hukum," kata Kajari Kota Subulussalam, Mayhardy Indra Putra, SH, MH, Jumat, 7 Juli 2023.
Di Indonesia, kata Mayhardy lembaga Kejaksaan memiliki peran yang sangat krusial dalam
penanganan kasus-kasus tindak pidana yang merugikan perekonomian negara.
Kejaksaan sebagai lembaga penuntut umum, kata Kajari memiliki kewenangan dan tanggung
jawab untuk melakukan penyidikan, penuntutan, dan pelaksanaan putusan hukum
terkait kasus-kasus tersebut.
Beberapa tahun terakhir, telah terjadi peningkatan kasus-kasus tindak pidana yang merugikan perekonomian negara. Hal ini menunjukkan perlunya upaya yang lebih kuat dan efektif dalam penanganan tindak pidana semacam ini.
"Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran penting dalam memberantas tindak
pidana tersebut dan memastikan keadilan bagi negara dan masyarakat," kata Mayhardy.
Ketua PWI Kota Subulussalam, Khalidin Umar Khalidin, S. Pd menambahkan, seminar juga menghadirkan tiga narasumber lainnya yakni Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Mayhardy Indra Putra, SH, MH dan Aktivis LSM LEPASP, Andong Maha, SP, MPA serta Inspektorat Kota Subulussalam, Suheli, SE, M.Si.
Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta terdiri dari SKPK, kepala desa, mukim, akademisi, mahasiswa, LSM, Organisasi masyrakat (Ormas) dan kelompok masyarakat terkait yang ada di Kota Subulussalam. (Juliadi)