Seminar Hukum Sukses di Gelar, Berikut Tiga Poin Penting yang Dibahas!

Barsela24news.com

SUBULUSSALAM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam, Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H., membuka seminar hukum rangkaian Hari Bhakti ke-63 Adhyaksa 2023, yang dihadiri Seratusan peserta di Aula Pendopo Wali Kota Subulussalam, Kamis, (13/07/23).

Seminar hukum yang bertemakan "Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara" itu dihadiri Asisten I Setdako H. Sairun S. Ag mewakili Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, S.E yang berhalangan hadir dikarenakan sedang mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Se Indonesia (APEKSI) 2023 di Makasar.

Kajari Mayhardy saat membuka acara mengatakan kegiatan seminar hukum ini bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Subulussalam diikuti seratusan peserta yakni unsur Kepala SKPK, kepala kampong, mukim, akademisi, mahasiswa, LSM, Organisasi masyarakat (Ormas) dan kelompok masyarakat terkait di Kota Subulussalam.

Ada tiga hal penting yang ingin dicapai dalam seminar hukum yang turut dihadiri Anggota DPRA H. Asmauddin, S.E dan unsur muspida itu.

Pertama, kata Kajari Mauhardy seminar hukum ini untuk mendapatkan masukan, terhadap kewenangan jaksa agung, dalam perkara tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara,

Selanjutnya, demi untuk menyamakan persepsi terhadap jenis-jenis tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.

Yang terakhir, ingin mendapatkan masukan terhadap langkah-langkah yang dapat dilaksanakan oleh kejaksaan republik indonesia c/q jaksa agung dalam tindak pidana yang merugikan perekonomian negara,

"Jadi Tiga poin penting inilah yang menjadi diskusi hari ini bisa kita dapatkan sebagai masukan," kata, Mayhardy.

Disamping itu, Asisten I Setdako Subulussalam, H. Sairun, mengatakan dalam kata sambutannya. Pihaknya mengakui jika gagasan Kajari dalam melaksanakan seminar hukum tersebut sangat positif dan layak dicontoh atau ditiru institusi penegak hukum lain, dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.

Selain Mayhardy, seminar tersebut juga menghadirkan tiga narasumber lain, yakni Dr. Muhammad Din, SH, MH Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Aktivis LSM Lepasp, Andong Maha SP, MPA dan Inspektorat Kota Subulussalam, Suhaili Emsalha,SE, M.Si.

Seminar itu pun dipandu langsung oleh Ketua PWI Kota Subulussalam, Khalidin Umar Bharat, S.Pd selaku moderator, dan Khairul Bahri Boang Manalu, S. Pd.

Berlangsungnya kegiatan tersebut, ditutup dengan makan siang bersama dan pemberian bingksian kepada enam penanya serta sertifikat kepada seluruh peserta seminar. (Juliadi)
Tags