Tim Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Perempuan di Lombok Timur

Barsela24news.com

Selong, Lombok Timur, NTB – Tim Densus 88 menangkap salah seorang terduga teroris inisial HN, perempuan 45 tahun di rumahnya di Gang Seroja RT 14, Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Lombok Timur, Jumat malam (14/7/2023) sekitar pukul 21.00 WITA.

Tim Densus 88 datang menggunakan beberapa unit mobil bersama dengan petugas dari Polres Lombok Timur. Mereka langsung bergegas masuk ke dalam gang menuju rumah HN.

Di rumah itu HN tinggal bersama suaminya. Tanpa perlawan HN berhasil diamankan dan langsung dibawa untuk diproses lebih lanjut menggunakan dua mobil Avanza.

Ketua RT 14 Gang Seroja Ahmad membenarkan terkait adanya salah seorang warganya yang ditangkap Densus 88. Bahkan proses penangkapan itu disaksikan langsung oleh yang bersangkutan.

“Betul memang ada salah seorang warga kami, terduga teroris yang ditangkap petugas berwewenang. Saya juga yang menyaksikan langsung ketika warga itu ditangkap,” tutur dia

Lebih lanjut disampaikan, warga yang ditangkap ini kesehariannya berprofesi sebagai LSM. Ia tinggal di lokasi tersebut terbilang sudah cukup lama sejak 1996 bersama dengan suaminya yang merupakan warga Lombok Tengah.

Sedangkan terduga pelaku sendiri merupakan asli orang Jawa Tangah. Yang bersangkutan memiliki anak dan semua anaknya sudah menikah.

Sementara itu pihak dari Kepolisian belum ada satu pun bisa memberikan keterangan terkait dengan penangkapan terduga teroris ini. Begitu pun halnya dengan pihak dari Polres Lombok Timur juga enggan memberikan komentar.

“Untuk lebih jelas sebaiknya tanya langsung Kabid Humas Polda,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman. (lie)