Indramayu, Jawa Barat - Sebanyak 121 orang yang pernah menjadi anggota Negara Islam Indonesia (NII) memutuskan untuk mencabut sumpah setianya kepada NII dan secara sadar serta sukarela berikrar untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka berasal dari Indramayu, Bandung Raya, Subang dan sebagian Jakarta. Upacara pelepasan bai'at tersebut dilaksanakan di Indramayu, Jawa Barat (16/8).
Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, S.H.,M.H.,C.R.A amat sangat bersyukur atas terselenggaranya kegiatan ini, terlebih berbarengan dengan momentum HUT kemerdekaan RI.
"Mari bersama-sama berjuang untuk mengisi cita-cita negara bangsa Indonesia", ajaknya kepada para peserta saat mengisi sambutan.
Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, para peserta dengan disaksikan rohaniawan, bersama-sama mengucapkan pencabutan bai'at dari NII dan berikrar sepenuh hati untuk mencintai NKRI.
"Kita dulu masuk NII lewat bai'at, maka sekarang kita cabut bai'at itu. Terimakasih kepada pemerintah kabupaten dan semuanya yang telah mengangkat kami menjadi Warga Negara Indonesia kembali" tutur Enjang, seorang peserta dari Bandung.
Lebih lanjut Enjang menuturkan, ia sudah berada di NII selama 15 tahun di bawah pimpinan Panji Gumilang.
"Kita sudah terlalu lama tersesat dan alhamdulillah akhirnya sekarang kita sadar bahwa ajaran NII merusak hati dan pikiran manusia", tuturnya menjelaskan.
Salah satu kesesatan NII yang diceritakan olehnya adalah mereka akan merusak pondasi akidah dan syariah agama Islam.
Kegiatan pencegahan paham intoleransi, radikalisme dan terorisme, khususnya dalam momentum HUT ke 78 Republik Indonesia mendapat dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) dan instansi terkait lainnya. (red)