SUBULUSSALAM - Pembangunan ruangan Karaoke Television (KTV) di Pendopo Waliko Subulussalam dinilai sangat tidak bermanfaat kepada rakyat dan di anggap hanya menghamburkan uang Daerah.
Pembuatan Ruangan KTV Pendopo Kota Subulussalam itu, ber anggaran sebesar Rp. 184 846 189,00 (Seratus Delapan Puluh Empat Juta Delapan Ratus Empat Puluh Enam Ribu Seratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah), bersumberkan dari dana APBD Tahun Anggaran (TA) 2020.
Jelas pengadaan KTV ini, sama sekali tidak ada dampak positif nya bagi masyarakat setempat, malah terkesan pemerintah membodohi masyarakat.
Dengan adanya pembangunan pembuatan ruang KTV ini seolah-olah keadaan Kota Subulussalam sedang baik-baik saja. Padahal, masyarakat sedang mengalami penderitaan yang di buat oleh pemerintah nya sendiri.
Hal tersebut disampaikan Mardiansyah yang selaku Juru Bicara (Jubir) Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (AMPeS) kepada media ini, Senin, (21/08/23), via whatsapp.
Dia mengatakan, pembangunan ini cukup diluar nalar, pembangunan yang seperti ini seharusnya tidak perlu di bangun di Kota Subulussalam.
"Kami menilai ini cukup menghambur-hamburkan uang daerah dan pembangunan ini sangat paling tidak berguna di Kota Subulussalam, bukanya seharusnya pemerintah Kota Subulusaalam yang memberantas tempat ruangan KTV yang ada di Kota ini, sekarang malah melakukan hal sebaliknya," sampai Mardiansyah.
Menururnya, Walikota Subulussalam seharusnya lebih memperhatikan masyarakat nya sendiri. Terlebih lagi, ekonomi masyarakat Subulussalam lagi hancur-hancurnya jagan malah membangun fasilitas di pendopo yang tidak berguna.
"Mungkin mereka yang di pendopo itu tidak tidak ada niat untuk bekerja terhadap Kota ini, melainkan hanya dangdutan di ruang KTV. Jika memang pemerintah Kota Subulussalam mengiginkan melakukan hal tersebut, pergilah ke tempat yang tertentu jagan kotori Kota yang kami cintai ini," imbuhnya.
Jubir AMPeS ini pun menegaskan agar anggaran pembangunan seperti ruangan KTV di pendopo ini harus dikembalikan kepada Daerah Kota Subulussalam, karena ini dinilai nya sangat tidak bermanfaat kepada masyarakat setempat.
Dikutib, Karaoke Television (KTV), merupakan tempat karaoke, di mana sesorang bisa bernyanyi diiringi musik latar dan lirik yang ditampilkan di televis.