Delapan Puluh Sembilan PPPK Terima SK di Subulussalam

Barsela24news.com
Foto para tenaga PPPK saat penerimaan SK (Ist/Juliadi)
SUBULUSSALAM - Hari ini ada sebanyak 89 (Delapan Puluh Sembilan) tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Subulussalam menerima Surat Keputusan (SK), Senin, (14/08/23).

Kedelapan puluh sembilan penerima SK PPPK itu terdiri dari 21 (Dua Puluh Satu) Guru dan 68 (Enak Puluh Delapan) Tenaga Kesehatan (Nakes).

Disitu, Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang SE berpesan kepada tenaga kesehatan dan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar dapat mengemban tugas dan fungsinya yang baik hingga bekerja dengan hati yang tulus.

Hal tersebut, disampaikan Walikota Subulussalam H Affan Alfian Bintang, dalam apel gabungan dilanjutkan penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Subulussalam tentang pengangkatan PPPK guru dan tenaga kesehatan di pelataran Sekdako Subulussalam.

Pesan Walikota Subulussalam kepada PPPK guru dan tenaga kesehatan yang menerima amanah itu, agar jangan disia-siakan, bekerjalah dengan hati yang tulus, ikhlas dan niatkan untuk ibadah.

Karena, dilanjutkan walikota setempat, kedisiplinan ASN saat ini masih rendah mulai dari tingkat kehadiran, jam masuk maupun jam pulang kerja yang belum sesuai. Seperti laporan yang di terimanya, ada ASN datang hanya absen lalu pulang tanpa bertugas.

"Kebiasaan ini harus dirubah, ini juga menjadi catatan kepala SKPK, dan kami akan melakukan evakuasi sebagai komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih," ujarnya.

Tak tanggung, dikesempatan walikota Subulussalam ini pun menambahkan, sejak seminggu setelah menunjuk H Sairun, S.Ag sebagai Plt Sekdako Subulussalam mulai banyak hal yang positif yang dirasakan.

Dia menegaskan, penunjukan Sairun jadi Plt Sekda tidak ada unsur apapun, melainkan untuk membantu tugas-tugas pemerintahan.

"Karena saya butuh orang yang membantu di pemerintahan ini, khususnya di ruang lingkup Sekda, yang selama ini belum sesuai dengan harapan saya," pungkasnya. (Juliadi)
Tags