Oleh: Lalu Wildan.
Mataram, NTB - Pemilu 2024 sudah semakain dekat, kurang lebih tinggal 6 bulan /182 hari menuju pemungutan suara tepatnya di 14 februari 2024 mendatang.
Beberapa tahapan sudah dilalui oleh para peserta pemilu, tahap pertama memperkenalkan diri, kedua dengan melakukan edukasi dan kaderisasi, dan ketiga periode puncak dalam melakukan pendekatan kepada pemilih atau (kampanye).
Dimasa kampanye ini berpotensi menjadi penyebab Masyarakat terbelah akibat dari perbedaan pandangan politik, apalagi pemilu 2024 partai politik yang menjadi peserta pemilu lebih banyak dari sebelumnya.
Tidak jarang terjadi peraktik-peraktik pendekatan terhadap pemilih, berlawanan dengan definisi kampenye yang telah diatur dalam peraturan kampanye maupun undang-undang pemilu, seperti politik demagogi atau politik dengan menyebarkan permusuhan dan kebencian.
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia menerjemahkan demagogi adalah sebagai penggerak atau pemimpin rakyat yang pandai menghasut dan membangkitkan semangat rakyat untuk memperoleh kekuasaan.
Kata demagog sendiri jarang sekali diaplikasikan dalam suatu pembicaraan yang konteks dan maknanya sama, bahkan jarang dijadikan bahan pembicaraan yang popular dikalangan masyarakat.
Secara etimologi demagog adalah istilah politik yang berasal dari Bahasa Yunani “demos” yang bermakna rakyat dan “agogos” bermakna pimpinan yang bermakna negative, yaitu pemimpin yang menipu demi kepentingan pribadinya.
Demagogi dalam politk (penghasutan terhadap orang banyak dengan kata-kata yang dusta untuk membangkitkan emosi rakyat). mereka adalah orang yang pandai berbicara membolak-balikkan fakta, mencari popularitas, dengan berbekal teori kosong yang mengobarkan kebencian.
Berbeda dengan orator sebenarnya dalam demokrasi, kaum demagog mementingkan agitasi/perasaan jengkel yang dipicu oleh beberapa hal seperti Tindakan kata-kata hingga peristiwa tertentu, mempertajam perbedaan, serta cendrung memainkan emosi massa yang paling mudah terbakar, baik dalam menyoal golongan, ras maupun agama.
Demagogi sangat efektif untuk menggalang dukungan masa dengan beberapa cara, antara lains:
- Seorang demagog selalu mencari kambing hitam atas segala masalah, sehingga kebencian terhadap suatu kelompok tertentu ditumbuhkan, dipelihara bahkan diperdahsyat identitasnya.
- Argument yang menjadi senjata dalam demagogi biasanya menyerang pribadi orang dengan halus tapi penuh kebencian.
- Seorang demagog lihai membuat skematisasi dengan pembahasan gagasan atau pemikiran agar bisa memiliki efektifitas social sehingga menjadi sebuah opini dan keyakinan. Demagogi inilah yang kemudian memunculkan wacana kebencian terhadap pihak-pihak tertentu.
Dari pengertian diatas, dapat kita simpulkan bahwasanya kaum demagog ini merupakan agitator penipu, demi mendapat kekuatan politik dan keuntungan lebih banyak untuk kepentingan pribadi namun seolah memperjuangkan rakyat dengan menggelorkan kebencian terhadap orang atau kelompok tertentu yang menjadi lawan politiknya, sehingga memicu perpecahan antar anak bangsa merupakan reaksi dari tipu-muslihat tanpa memikirkan akibat bagi keberlangsungan dan masa depan bangsa.
Demikianlah pandangan tentang bahayanya politik demagogi yang dapat melemahkan fondasi demokrasi, harus difikirkan secara mendalam oleh para peserta pemilu dan pendukung, untuk tidak melakukan praktek kampanye yang dapat mencoreng nama baik orang maupun kelompok tertentu.
Sebab demokrasi harus diperjuangkan untuk kehidupan Bersama yang damai serta menjunjung tinggi toleransi, bersaing dalam perbedaan, dengan batasan yang jelas tentang benar dan salah, hoaks dengan fakta, adil dan tidak adil.
maka sadarilah siapa sebenarnya yang menjadi demagog di Tengah-tengah kita bermasyarakat, agar tidak salah menilai seseorang, apakah dia seorang motivator, demagog, atau malah menjadi korban demagogi?. (red)