BARSELA, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tren gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 265 kasus atau 19,95% yaitu pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023 sebanyak 1.328 kejadian dan pada hari Minggu, 27 Agustus 2023 sebanyak 1.063 kejadian.
“Gangguan kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 265 kasus atau 19,95 persen,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).
Menurut Brigjen Ramadhan, dari berbagai jenis kejahatan yang tercatat dalam data, terdapat lima kasus yang mencatat jumlah kejadian tertinggi yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 101 kasus, narkotika sebanyak 39 kasus, curanmor sebanyak 35 kasus, judi sebanyak 1 kasus dan pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 12 kasus.
Brigjen Ramadhan menjelaskan bahwa penurunan jumlah kasus kejahatan Kamtibmas tersebut merupakan hasil dari upaya yang konsisten dari Kepolisian dalam menjaga keamanan di seluruh wilayah.
Polri terus melakukan patroli, pemantauan, serta kerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk mencegah dan menangani berbagai bentuk tindak kriminal.
Brigjen Ramadhan menyatakan bahwa Polri juga telah gencar melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku kejahatan, terutama pada jenis kasus yang mencatat angka tertinggi. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada potensi pelaku lainnya serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Selain itu, Brigjen Ramadhan juga mengatakan jumlah laka lantas menurun sebanyak 27,36 persen, dimana pada per Sabtu (26/8/2023) sebanyak 402 kejadian, turun apabila dibandingkan dengan hari Minggu (27/8/2023) sebanyak 292 kejadian, mengalami penurunan sebanyak 110 kejadian atau 27,36%
“Dengan korban meninggal dunia 18 orang, luka berat 33 orang dan korban luka ringan 291 orang dengan kerugian materi lebih dari 432.650.000,” pungkas Brigjen Ramadhan.
Meskipun terdapat penurunan yang signifikan dalam tren gangguan Kamtibmas dan lakalantas, Brigjen Ramadhan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan juga keselamatan dalam berkendara.
Ia mengajak warga untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib agar tindakan preventif dan penegakan hukum dapat dilakukan dengan cepat. (tim)