Haris Pranatha Kaperwil (BFN) Bekasi Pasang Bendera Merah Putih Dan Banner Di Kediaman Nya Demi NKRI Harga Mati

Barsela24news.com

BEKASI - Kepala Perwakilan Wilayah Pers Berita Fakta News Bekasi, Haris Pranatha Memasang Bendera Merah Putih Dan Banner di Kediaman Nya, demi Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 Tahun, Sekali Merdeka Tetap Merdeka,"Ujar Beliau.

Kendati demikian Haris menghormati Surat Pemberitahuan SE.No: B-523 M/S/TU.00.04/06/2023, Dalam rangka menyemarakan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI dengan Tema "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju", dengan hormat disampaikan kepada Bapak/Ibu untuk dapat turut serta berpartisipasi dengan melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

1.Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainya, di lingkungan Bapak/Ibu secara serentak sejak tanggal 20 Juni 2023. Penggunaan logo HUT Ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023.

2. Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-78, Kemerdekaan RI tahun 2023 kedalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/suvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain lain sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.

3. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak dilingkungan masing-masing mulai tanggal, 1 Agustus 31 Agustus 2023.

4. Menyelenggarakan program dan kegiatan baik secara daring, maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan.

5. Pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 10.17 s.d 10.20 WIB, selama 3 menit menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak diberbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.

6. Untuk mendukung pelaksanaan pada angka 5 diatas, jajaran TNI dan Polri, serta Kantor-Kantor Instansi Pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainya sebelum lagu Kebangsaan Indonesia Raya di kumandangkan.
Pungkas (R01.Ris/Dabar)

Reporter : Haris Pranatha
Tags