KNPI minta Walikota Subulussalam jangan permainkan Syariat Islam di Kota Subulussalam

Barsela24news.com

Ketua KNPI Kota Subulussalam, Edi Sahputra Bako (dok/juliadi)
SUBULUSSALAM - Dewan pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Subulussalam, meminta kepada Walikota setempat, agar tidak semena-mena mempermainkan syariat Islam di bumi syekh Hamzah Fansuri ini. Senin, (14/08/23).

Hal tersebut disampaikan Edi Sahputra Bako, pihaknya Sangat menyayangkan adanya kegiatan lomba HUT RI yang digelar dilapangan beringin Kota Subulussalam beredar video wanita berjoget-joget ria dengan tidak karuan di lomba tersebut, sangat dinilai melanggar syariat Islam di Aceh.

"Ini tentu menodai daerah kita negeri Sufi Syekh Hamzah Fansuri yang digadang-gadang akan menjadi Kota Santri, bahkan kita mencatat di rezim Pemerintahan ini, berkali-kali kebijakan Pemko Subulussalam mengadakan kegiatan yang dinilai melanggar syariat Islam, diantaranya lomba Domino, Lomba game online yang diharamkan MPU Aceh," sampai Edi Sahputra Bako selaku Ketua KNPI setempat.

Biasanya, dilanjutkannya setiap mengadakan kegiatan keramaian prosesnya ada pemberitahuan ke pihak yang berwajib, dan salah satu yang diarahkan adalah rekomendasi dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Subulussalam.

"Ini sangat aneh, apakah penyelenggara yang notabenenya Pemerintah Kota apakah mereka tidak mengetahui atau bagaimana," tanya Edi heran.

Masih kata Edi, kita saja dari KNPI sebelum menyelenggarakan kegiatan tari dampeng 1000 Pemuda waktu itu bersilaturahmi dulu ke MPU Kota Subulussalam meminta arahan, petuah dan nasehat, dalam kegiatan tersebut.

"Karena salah satu syarat penyelenggara kegiatan harus adanya Rekomendasi dari MPU Kota Subulussalam. Dalam hal ini kita minta Walikota Subulussalam jangan bermain-main dengan penegakan syariat Islam di Negeri Metuah Syekh Hamzah Fansuri ini," ungkap edi.

Edi pun menambahkan, jangan kalian datangkan laknat dengan kebijakan yang dilarang oleh ALLAH SWT, apalagi kegiatan tersebut menggunakan uang Rakyat atas nama Pemerintah, jika atas nama pribadi anda silahkan lakukan karena tanggungjawab anda sendiri urusan dosanya, tetapi jika membawa nama daerah Pemerintah Kota Subulussalam, maka kami wajib mengingatkan agar hal ini bisa diperbaiki.

"Teguran ini, karena rasa cinta kami terhadap Negeri ini, Kami di garis depan dalam hal ini, karena Kita Pemuda Kota Subulussalam telah deklarasikan bersama Tuan Guru Ustad H. Abdul Somad, Lc. MA bahwa “Kami pemuda Kota Subulussalam siap melaksanakan syariat Islam secara kaffah dan sepakat melawan serta menjauhi Narkoba” di lapangan beringin Kota Subulussalam, 09 Maret 2019 lalu," pungkas Edi. (Juliadi)
Tags