Sumbawa Barat, NTB – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang izin pinjam pakai areal genangan bendungan Tiu Suntuk.
Izin pinjam pakai itu diserahkan langsung Menteri LHK, Siti Nurbaya kepada Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, Rabu (2/8/2023) di Kantor Kementerian LHK, Jakarta.
‘’Alhamdulillah, izin lahan areal genangan bendungan Tiu Suntuk di Kecamatan Brang Ene sudah diterbitkan Menteri LHK. Suratnya saya terima langsung didampingi perwakilan BWS Nusa Tenggara I,’’jelas Wabup KSB, Fud Syaifuddin.
Surat Keputusan (SK) Nomor SK.793/MENLHK/SETJEN/PLA.0/7/2023 itu ditangani langsung Menteri LHK, Siti Nurbaya berisikan tentang persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pembangunan bendungan Tiu Suntuk atas nama Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat seluas kurang lebih 459,38 haktare pada kawasan hutan lindung, kawasan hutan produksi terbatas dan kawasan hutan produksi tetap di Sumbawa Barat Provinsi NTB.
Terbitnya izin tersebut semakin mempercepat proses peresmian bendungan Tiu Suntuk. Bendungan keenam yang dibangun Presiden Joko Widodo di Provinsi NTB dan kedua di Kabupaten Sumbawa Barat ini menelan dana Rp 1,4 triliun lebih rencananya akan diresmikan langsung Presiden RI pada September-Oktober 2023 mendatang.
‘’Izin ini menjadi sangat penting. Ini menjadi landasan utama Kementeriaan PUPR melakukan pengisian pengisian awal areal genangan,’’ urainya.
Wabup Fud mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Kementerian LHK. ‘’Pendekatan dan lobi-lobi yang kita lakukan ke pusat juga mempercepat proses ini,’’ paparnya.
Surat yang diterima dari Menteri LHK itu langsung diserahkan Pemda KSB ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
‘’Salinan suratnya langsung kita serahkan hari itu juga kepada Kementerian PUPR melalui Direktur Bendungan,’’ sebut Wabup didampingi langsung dua pejabat Dinas PU KSB, Rahmat Mulyadi dan Noval.
Selain bertemu Direktur Bendungan, wabup dua periode ini juga menemui Kepala Pusat Pembangunan Infrastruktur Daerah Kementerian PUPR. Salah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan itu adalah terkait sejumlah usulan Pemda Sumbawa Barat untuk bisa direalisasikan melalui APBN tahun 2024 mendatang.
‘’Ini untuk memastikan Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur yang akan diterima Sumbawa Barat tahun 2024 mendatang,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)