Sukoharjo, Jateng – Petugas parkir di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah mendapatkan seragam baru.
Penyerahan seragam baru dilakukan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di Auditorium Gedung Menara Wijaya Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Kamis 3 Agustus 2023.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Sukoharjo, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo dan beberapa pejabat terkait.
Pemberian seragam tersebut diharapkan dapat meningkatkan tanggungjawab juru parkir dalam menjaga kelancaran parkir di wilayah Sukoharjo.
“Dengan seragam baru yang diserahkan hari ini, diharapkan tanggung jawab petugas parkir semakin meningkat dalam menjalankan tugas sehari-hari,” kata Bupati Etik
Bupati juga menekankan pentingnya penarikan retribusi parkir dengan sopan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini untuk menghindari praktek pungutan liar yang merugikan masyarakat.
“Kami ingin menghilangkan stigma negatif terhadap profesi juru parkir, sehingga masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik,” imbuhnya
Lebih jauh, Bupati berharap pemberian seragam tersebut dapat memicu semangat juru parkir untuk meningkatkan pendapatan daerah dari retribusi parkir.
Ia menyebut, pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah, sesuai Undang-undang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Parkir kendaraan merupakan salah satu potensi pendapatan asli daerah, yang cukup besar,” katanya dalam siaran pers yang diterima Barsela24news, Sabtu (5/8/2023).
Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, beber Bupati Etik, telah berkontribusi pada PAD Kabupaten Sukoharjo. Pada tahun 2022 sebesar Rp 1,084 miliar, dari nilai total PAD pada jenis pendapatan retribusi daerah sebesar Rp19,258 miliar atau 5,6 persen.
Hal itu, lanjut Bupati, menunjukkan, retribusi parkir di tepi jalan umum telah menjadi komponen penting, dalam usaha meningkatkan PAD di wilayahnya.
“Tentu dalam rangka usaha untuk meningkatkan pendapatan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di sektor retribusi parkir di tepi jalan umum, diperlukan berbagai upaya bersama, yang diharapkan dapat menunjang semua kegiatan peningkatan pengelolaan parkir di tepi jalan umum,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Etik menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pengelola dan petugas parkir terhadap peran penting dalam pendapatan asli daerah (PAD) Sukoharjo.
“Panjenengan adalah garda terdepan penghasil Pendapatan Asli Daerah Sukoharjo, yang digunakan untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Sukoharjo yang kita cintai ini,” tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan dan peningkatan kualitas para petugas parkir untuk menciptakan daerah yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. (Marhen)