Pomdam Jaya menyimpulkan Video Penyiksaan Imam Masykur Hoaks, Haji Uma: Jangan Terburu-Buru

Barsela24news.com

Foto Haji Uma (rls/juliadi)

Jurnalis : Juliadi
Jakarta - Terkait beredarnya Vidio penyiksaan Imam Maskur yang di sampaikan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar hoaks. Ditanggapi Haji Uma, mengatakan jangan terburu-buru menyimpulkan.

H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh ini menanggapi pernyataan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar yang menegaskan video viral orang dicambuk di dalam mobil bukan video penganiayaan Imam Masykur yang terlibat oknum Paspampres itu. Selasa, (29/08/23).

Haji Uma mengatakan Danpomdam Jaya untuk tidak terburu-buru menyimpulkan dan menyampaikan ke publik bahwa video viral penganiayaan didalam mobil yang diduga dilakukan oknum Paspampres adalah Hoaks

"Jangan karena terlalu sadis penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI sehingga langsung menyimpulkan hoaks, tetapi lakukan dulu pemeriksaan yang lebih mendalam dengan melibatkan ahli IT," ungkap Haji Uma

Haji Uma menambahkan kita dapat mengetahui kapan sebuah video diproduksi, apakah sesuai dengan waktu kejadian penculikan, kemudian suara korban di video-video yang lain juga dapat dicocokkan dengan suara yang ada di video penganiayaan tersebut

Selain itu ahli IT juga dapat memeriksa video yang disimpan di handphone keluarga korban tentunya akan cukup jelas informasi yang bisa didapatkan apalagi sempat terjadi transaksi elektronik

“Saya masih menaruh kepercayaan penuh kepada Institusi TNI bahwa hukum akan tegak dan transparan dengan selalu mengedepankan fakta-fakta berlandasan filosofis, yuridis dan akademis” tambah Haji Uma   

Haji Uma juga ikut menanggapi kasus penganiayaan korban yang dikaitkan dengan usaha menjual obat illegal, Haji Uma mengatakan penjualan obat illegal yang dituduhkan kepada korban berbeda kasus dengan tindakan penganiayaan yang dialami oleh Imam Masykur hingga meninggal dunia 

“Masalah adanya tuduhan bahwa usaha korban selama ini menjual obat illegal, itu ranah yang berbeda dan kewenangan Kepolisian untuk menindaklanjuti” tutup Haji Uma. 
Tags