Selama 3 Bulan, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Barsela24news.com

ACEH SELATAN - Hasil pengungkapan kasus Narkoba selama 3 bulan dari Mei sampai Juli 2023, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan berhasil mengamankan sebanyak 16 tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M saat melakukan Konferensi Pers di Mapolres Aceh Selatan, Rabu (16/08/2023).

Iptu Fakhrurrazi menjelaskan Dari penangkapan para tersangka selama 3 bulan, Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya Narkotika jenis Sabu seberat 18,93 gram dan Narkotika jenis Ganja seberat 577,73 Gram.

Kasat Resnarkoba juga menegaskan akan menindak tegas bagi para pengguna ataupun pengedar narkotika untuk mewujudkan generasi yang lebih bersih dan bebas dari narkoba. (Tini)
Tags