Team SatReskrim, SPK Polsek Pringgabaya dan Team INAFIS Polres Lotim olah TKP di Peinggabaya Disebabkan Adanya Praktik Oplosan Gas Elpiji

Barsela24news.com

Lombok Timur, NTB - Polres Lombok Timur telah mengantongi bukti kuat yang menyebabkan terjadinya kebakaran di Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Teko, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.

Setelah dilakukannya olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polsek Pringgabaya mengamankan ratusan tong gas yang diduga sebagai alasan kuat terjadinya kebakaran.

Hal tersebut dibenarkan pula oleh Kapolsek Pringgabaya, AKP Totok Suharyanto, menjawab Minggu (6/8/2023).

"Setelah anggota Reskrim, SPK Polsek Pringgabaya dan Tim INAFIS Polres Lotim melaksanakan Cek TKP kebakaran yang di hadiri langsung Kepala Puskesmas Batuyang, ditemukan fakta bahwa di halaman samping bangunan Poskesdes ditemukan tabung gas 3 Kg Subsidi sebanyak 240 tong dan 12 Kg sebanyak 30 tong hangus terbakar," ucapnya.

Diceritakannya, hasil olah tkp juga mengungkapkan bahwa ditemukan 4 tong tabung gas ukuran 3 Kg yang pecah.

Atas temuan tersebut, pihak kepolisian menduga ada praktik oplosan gas elpiji yang dilakukan oknum ditemoat tersebut.

Dugaan semakin kuat, dengan ditemukannya bekas sisa regulator yang terbakar yang digunakan untuk isi ulang (oplos) gas subsidi ukuran 3 Kg dipindahkan ke Tong Gas ukuran 12 Kg.

Ditempat terpisah, Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman juga telah mengumpulkan sejumlah saksi dan diintrogasi langsung pihak kepolisisan.

Saksi pertama WH (41) mengakui bahwa ia membeli tabung gas 3 Kg di warung-warung Desa Teko dan kemudian ditampung di halaman samping Poskesdes.

Tabung gas 3 kg tersebut kemudian dioplos ke Tabung Gas 12 Kg oleh WH bersama dengan 2 temannya yakni K atas perintah dari Ibu W yang berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat.

Setelah selesai dioplos, tabung gas 12 Kg dipindahkan dengan cara di gelindingkan menuju truk untuk dinaikkan.

"Pada saat dinaikkan ke truk posisi saksi saat itu sedang berada di dalam rumah Poskesdes dan rencananya Tabung gass 12 Kg tersebut akan dikirim ke Sumbawa Barat dan dari keterangan Saksi bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki ijin usaha," ungkap Nikolas.

Lebih lanjut Nikolas jiga menceritakan kronologis pasti kejadian kebakaran yang terjadi Minggu ssekira kul 01.30 Wita dini hari.

Saat para komplotan ini memindahkan tong gas yang sudah dioplos menuju truk dengan cara digelindingkan di tanah kemudian muncul api dari tong gas 12 Kg dan seketika itu api membesar dan terjadi ledakan, saat itu juga tumpukan tong gas ikut terbakar.

"Kami telah mengamankan dan menyerahkan pemilik tonges yang mengakibatkan Poskesdes terbakar, dan para komplotan pengoplos tabung gas subsidi 3 kg ke 12 kg tersebut kita serahkan kasusnya kepada unit tipiter sat reskrim polres Lombok Timur," tutupnya.

Foto Istimewa/Polres Lombok Timur/Ratusan Tumbukan Tabung Gas yang diduga praktik oplosan gas elpiji sebabkan kebakaran hebat di Poskesdes Teko, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.(ALH)
Tags