Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lahan Zikir Ulee Lheue, Kadis PUPR Banda Aceh di Tangkap Polisi

Barsela24news.com

Banda Aceh - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh, Muhammad Yasir, ditangkap Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Banda Aceh, Senin (7/8/2023) siang.

Penangkapan Kepala Dinas PUPR Banda Aceh itu diduga karena terlibat kasus korupsi pengadaan lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center, di Gampong Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa.

Saat itu, Yasir disebut sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sekaligus Kepala Bidang di PUPR Banda Aceh.

Setelah resmi menyandang status tersangka, Muhammad Yasir dijemput penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh ketika berada di kantornya, di kawasan Pango. Penjemputan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama.

Yasir terlihat masih mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) saat diboyong ke Polresta Banda Aceh.

“Yang bersangkutan saat ini masih kami periksa,” kata Kompol Fadhillah Aditya Pratama.

Dia belum bisa memastikan apakah Muhammad Yasir bakal langsung ditahan atau tidak. “Itu nanti kewenangan penyidik,” ujarnya.

Kadis PUPR Banda Aceh tersebut merupakan tersangka ketiga yang ditangkap polisi terkait kasus korupsi pengadaan lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center. Sebelumnya, mantan Keuchik Ulee Lheue inisial DA, dan SH selaku mantan Kasi Pemerintah Gampong Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.(*)
Tags