Terkait Pelaku Penganiayaan Warga Aceh Hingga Tewas, Haji Uma Surati Presiden

Barsela24news.com

Haji Uma (Foto : dok, Juliadi)

Jurnalis : Juliadi
BARSELA, JAKARTA - H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh menyurati Presiden Jokowi terkait penindakan pelaku penganiayaan Imam Masykur warga Bireuen yang berakibat meninggal dunia. Senin, (28/08/2023)
Surat dari Haji uma ini yang langsung di tujukan ke Presiden Republik Indonesia, bernomorkan 90/10.1/B-01/DPDRI/VIII/2023 tertanggal 28 Agustus 2023. Langsung dilayangkan Haji Uma kepada Presiden Jokowi yang ikut serta ditembuskan kepada Panglima TNI.

Dalam surat dimaksud, Haji Uma meminta Presiden Jokowi menindak tegas oknum Paspampres yang diduga pelaku penganiayaan Imam Masykur hingga meninggal dunia dan meminta Presiden Jokowi untuk menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat Aceh terkait penindakan pelaku

Selain itu Haji Uma juga ikut menggambarkan akibat perbuatan pelaku telah menyakiti hati rakyat Aceh dan menimbulkan kecaman yang luas.

"Perbuatan pelaku yang sangat biadab tersebut telah melukai hati rakyat Aceh, oleh karena itu dengan bersurat kita berharap Presiden segera menindak tegas dan manyampaikan secara terbuka kepada masyarat Aceh," ungkap Haji Uma

Isi surat lainnya, Haji Uma juga menilai tindakan pelaku telah mencoreng Lembaga Kepresidenan yang seharusnya setiap Pasukan Pengamanan Presiden wajib menjaga Kewibawaan Lembaga Kepresidenan. Bukan malah sebaliknya.

Berikut isi surat Haji Uma kepada Presiden Jokowi. Yang pertama. Sehubungan dengan kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur warga kabupaten Bireuen Provinsi Aceh yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres hingga menyebabkan korban meninggal dunia,


Selanjutnya, Bahwa tindak pidana yang tidak manusiawi tersebut telah melukai hati masyarakat Aceh dan menimbulkan kecaman yang luas.
Setwrusnya, Bahwa tindakan pelaku juga ikut mencoreng Lembaga Kepresidenan yang seharusnya setiap Pasukan Pengamanan Presiden wajib menjaga Kewibawaan Lembaga Kepresidenan;
Yang terakhir, Dalam hal ini kami mohon kepada Yth. Presiden Republik Indonesia untuk menindak tegas pelaku sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan dan menyampaikan secara terbuka kepada rakyat Aceh.

Demikian isi surat Haji Uma ke pada Presiden Jokowi, yang sampai kepada media bersela24news.com.