Tokoh Kluet Raya Angkat Bicara Terkait Aksi Ratusan Masa Demo Kantor Bupati Aceh Selatan

Barsela24news.com

Jurnalis : Hartini
Aceh Selatan - Salah Seorang Tokoh Masyarakat Kluet Raya . Heldijal, angkat bicara terkait aksi ratusan masyarakat Kluet Raya yang mendemo kantor Bupati Aceh Selatan pada hari Rabu kemaren, dengan tuntutan tutup PT. BMU.

Menurut Heldijal yang pernah menjadi Anggota DPRK Aceh Selatan itu, mengatakan kepada wartawan kalau aksi masyarakat itu merupakan wujud dari kekecewaan masyarakat Kluet Tengah, khusus nya dan masyarakat kluet raya pada umumnya, terhadap pemerintah Daerah Aceh Selatan, baik itu Penegak Hukum nya, maupun Pihak DPRK karena kurang tangap atau pun kurang merespon terhadap isu yang sedang bergejolak di masyarakat setempat, hal ini di sampai kan nya melalui rilis, Kamis (31/ 8/2023).

Masih dalam keterangan mantan Anggota dewan yang sekarang menjabat sebagai sekretaris Forum Peduli Kluet Raya itu, seharusnya Pemerintah mau penegak Hukum bisa menananggapi secara cepat terhadap tuntutan masyarakat atas penutupan tambang BMU ini, karena lembaga polri khususnya Polres Aceh Selatan, sudah mengetahui tentang pelanggaran yang di lakukan pihak Perusahaan PT. BMU tersebut.

Karena ,izin IUP nya jelas jelas menambang bijih besi, tetapi yang mereka lakukan di lapangan, justru menambang Emas, dengan membuat tempat perendaman di atas tanpa memikirkan nasib masyarakat setempat, berarti pihak perusahaan sudah Mengangkangi, hukum yang ada, sesuai temuan pihak gabungan dari SDM Aceh, Polda, pelayanan terpadu, serta yang terkait lainnya dan di dampingi oleh pemerintah daerah Aceh Selatan, pada tanggal 25 Juli 2023, jelas jelas tim sudah menemukan beberapa pelanggaran, yang di lakukan oleh pihak perusahaan PT. BMU di lokasi tambang tersebut, sesuai yang sudah ditayangkan di TVRI, Aceh,jelasnya.

Masih dalam keterangan Heldijal, bahwasanya pihak SDM Aceh sudah memberikan beberapa kali teguran terhadap PT BMU tersebut, bahkan kami sebagai masyarakat sudah mendengar kalau pihak SDM Aceh sudah mengeluarkan surat penutupan sementara, tapi anehnya tambang tersebut tetap beroperasi seperti tidak ada masalah sama sekali, dan ini di biarkan oleh Pemerintah Aceh Selatan maupun Penegak Hukum, ungkapnya.

Sebagai tokoh masyarakat Kluet Raya Heldijal, berharap kepada Pemerintah Aceh Selatan, maupun Pihak polres serta Angota Dewan, tolonglah tanggapi, tuntutan masyarakat kluet Tengah dan masyarakat Kluet Raya ini, jangan biarkan karena keserakahan oknum mafia tambang, Rakyat jadi korban nya, diri nya berharap pemerintah Aceh Selatan mau membatalkan Surat Pebub nomor 52 tahun 2012 yang merupakan dasar dari pemerintah provinsi maupun pusat untuk mengeluarkan izin tambang terhadap PT BMU tersebut, sehingga rakyat yang menjadi korbannya ingat kasus Minamata dan Teluk Jakarta, tutup nya.
Tags