Tokoh Muda Kluet Tengah Angkat Bicara Terkait Permohonan Maaf Direktur PT. BMU

Barsela24news.com

Aceh Selatan - Salah seorang tokoh muda Kluet Tengah Sutrisno, (33 Th) asal Gampong Lawe Melang, Kecamatan Kluet Tengah Kabupaten Aceh Selatan, angkat bicara terkait keinginan Diretur PT. BMU, Hj. Latifah Hanum yang ingin meminta maaf kepada masyarakat kluet Tengah.

"Sebagaimana yang disampaikan nya di Media Aceh kalau dirinya ingin meminta maaf kepada masyarakat kluet Tengah, itu semua kami anggap hanya sebagai ungkapan hiburan semata, atau kasarnya manis di mulut saja," Hal tersebut disampaikan Sutrisno melalui rilis yang diterima media ini, Jum'at (04/08/2023).

Menurut Sutrisno, kalau dirinya memang ingin meminta maaf, kenapa harus di sampai kan lewat media, kan bisa langsung datangi tokoh Masyarakat yang ada di Menggamat ini, itu sengaja dia lakukan berkoar-koar di media guna menutupi kesalahan yang di perbuat dengan Memporak poranda kan daerah kami ini tanpa ada rasa kemanusiaan nya sama sekali.

"Secara moral masyarakat Kluet Tengah sangat tersinggung mengingat perbuatanya yang tidak memikirkan nasib khalayak banyak, selain moral tentunya kerugian moril yang ditimbulkan saat ini semakin hari semangkin besar, belum lagi secara adat istiadat sebagaimana yang disampaikan sebelumnya, saudari Hanum menghentikan aktifitasnya di tanah menggamat, tidak ada kata maaf untuknya," Jelas sutrisno. 

Yang membuat kami masyarakat tambah kesal terhadap PT. BMU ini, Ujar Sutrisno, adalah setelah tim ESDM turun kelapangan, pada tanggal 25 Juli 2023 lalu, sampai dengan hari ini pihak perusahaan masih tetap melakukan aktifitas eksploitasi seperti biasanya.

"Ini benar benar tidak menghargai sedikitpun tuntutan kami masyarakat Kluet Tengah. kami mohon ketegasan dari pihak pemangku kebijakan untuk segera menghentikan perusahaan tersebut," pintanya.

Masih dalam keterangan nya, sesuai hasil audiensi masyarakat dengan pihak Pemerintah Aceh dalam hal ini tim gabungan ESDM telah kami sampaikan melalui Petisi bersama tentang aspirasi masyarakat yaitu meminta kepada Pemerintah untuk menutup tambang PT. BMU yang sudah sangat meresahkan itu.

"Pihak Pemerintah meminta waktu selama dua minggu, dimulai sejak tanggal 25 Juni sampai dengan 8 Agustus 2023. Setelah menanti jeda tersebut, tersebar isu bahwa pihak pemerintah akan menutup sementara dan akan dilanjutkan kembali bila semua persyaratan terpenuhi oleh pihak perusahaan. mendengar kabar tersebut kami masyarakat Kluet Tengah yang terkena dampak sangat menyayangkan putusan itu, bila kabar itu benar, bisa disimpulkan pemerintah tidak mempertimbangkan azas kemanusiaan dan aspek kekhususan Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi adat istiadat daerah," ujarnya

Ia berharap kepada Pj. Gubenur Aceh, agar mengawal dan mempertimbangkan dengan matang tentang permohonan masyarakat Kluet Tengah ini.

"Kami tidak ingin membenarkan kesan ungkapan salah satu tokoh Nasional masa konflik RI-GAM tempo dulu tentang Aceh, "yaitu yang diperlukan di Aceh hanyalah Tanahnya, bukan orang orangnya. karena saat ini kami merasa di jajah oleh kepentingan oknum oknum yang tidak bertangung jawab. Kami khawatir bila ini berlanjut tentu akan menimbulkan konflik dalam kehidupan masyarakat," tutupnya.(Tini)
Tags