TPPO dan Kejahatan Domestik Jadi Pembahasan Utama dalam AMMTC Ke-17

Barsela24news.com


Labuan Bajo, NTT – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri (Kadvihumas) Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan Kejahatan Domestik menjadi salah satu topik penting yang dibahas dalam ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Senin (21/8/2023)

“tindak lanjut tentang pertemuan yang dilaksanakan oleh Presiden pada Mei bulan yang lalu yaitu tentang KTT ASEAN di tindak lanjuti oleh Kapolri dalam AMMTC kali ini mengambil topik-topik yang sudah dipersiapkan tentang kejahatan Transnational Crime ada 10 isu diantaranya adalah tentang tindak pindah perdagangan orang (TPPO).” ujar Irjen Pol. Sandi.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Sandi mengatakan salah satu hal yang menjadi atensi pada pertemuan setingkat menteri atau para Kapolri di Asean ini adalah membahas tentang bagaimana tindak lanjut untuk penanganan TPPO di Asia ini.

“hubungan kerjasamanya namun akan ditingkatkan kembali dengan kerjasama tentang pencegahan TPPO kemudian penegakan hukum yang terkait dengan TPPO, maupun tentang perbantuan korban TPPO.” ucap Irjen Pol. Sandi.

Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan sampai saat ini Satgas TPPO Polri yang dibentuk oleh presiden diketuai oleh Bapak Kapolri tanggal 4 Juni lalu telah melaksanakan pengakan hukum dengan menerima 771 Laporan terkait TPPO.

“Satgas pemberantasan TPPO yang dibentuk oleh presiden diketuai oleh Bapak Kapolri telah melaksanakan penegakan hukum dengan menghasilkan ada 771 Laporan, menyelamatkan korban sebanyak 2497 orang dan sudah menangkap tersangka sebanyak 924 orang Hal itu merupakan bentuk keseriusan Polri.” Kata Irjen Pol. Sandi.

Selain ada kerjasama pencegahan, penegakan hukum juga ada peningkatan pemangku dalam menangani hal ini. Terkait dengan kejahatan lainnya pelaku melarikan diri dan saksi di luar negeri. Pada saat ini pemimpin kepolisian di Asean saat ini akan saling membantu dan berkoordinasi terkait hukum timbal balik terkait kerjasama dan sekaligus apabila dibutuhkan esktradisi untuk mempermudah tindak lanjutnya.

“Indonesia selaku ketua dalam AMMTC ke-17 pada tahun ini mempunyai kesempatan yang sangat besar untuk bisa mengajak kerjasama dengan negara-negara di seluruh Asia dalam rangka menciptakan ketertiban keadilan dan kesejahteraan yang menyangkut adanya tindak pidana Apapun yang terjadi di Asean bisa dilaksanakan kerja sama teman sebaik-baik harapannya semoga apapun yang diupayakan dalam pertemuan ini bisa tercapai dan hasilnya tentu bisa mengurangi kejahatan”,pungkas Irjen Pol. Sandi.
Tags