Jakarta,- Pergeseran transaksi berbasis offline menjadi daring akibat peningkatan penetrasi internet dan akses gawai membawa dampak positif pada pertumbuhan pasar kurir dan paket di Indonesia.
Kondisi itu, menurut Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria harus direspons dengan cepat agar dapat memperkuat ekosistem ekonomi digital layanan pos dan logistik.
"Pertumbuhan ini semakin meningkat dengan maraknya transaksi e-commerce, terutama selama pandemi Covid-19," ungkapnya dalam Sosialisasi PM Kominfo No. 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pos Dinas Lainnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (12/09/2023).
Mengutip data The Future Shopper Report tahun 2022, Wamen Nezar Patria menunjukkan pasar kurir dan paket di Indonesia diproyeksikan mencatat rerata tingkat pertumbuhan sebesar 12.77% per tahun.
Menurut Wamenkominfo, saat ini di Indonesia terdapat belasan ribu titik layanan pos yang terhubung dengan lebih dari 663.000 jaringan fisik pos di 191 negara di dunia dibawah organisasi internasional Universal Postal Union (UPU).
"Ketersambungan ini tentu berperan krusial dalam menghadirkan layanan transaksi daring yang dapat dinikmati masyarakat secara luring," tandasnya.
Sesuai dengan amanat dari Undang-undang No 38 Tahun 2009 tentang Pos, Kementerian Kominfo mengesahkan dan meluncurkan Peraturan Menteri Kominfo No. 3 Tahun 2023 Penyelenggaraan Pos Dinas Lainnya.
“Misalnya standar kualitas pengiriman, terus apakah bisa menjaga kerahasiaan dari barang kiriman yang dikirim. Karena kita tahu pengiriman yang dilakukan ini melibatkan instansi negara termasuk juga dokumen negara yang dikirimkan antara lain di pesawat,” jelas Wamen Nezar Patria.
Bahkan secara khusus, Kementerian Kominfo juga mengatur insentif yang diberikan Pemerintah agar layanan pos menjangkau daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
“Khusus untuk daerah yang terpencil kita ada layanan pos universal yang diselenggarakan oleh PT Pos Indonesia. Itu salah satu,” tegas Wamenkominfo.
Adopsi Teknologi Digital
Direktur Pos Direktorat Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Gunawan Hutagalung menyebutkan dua jenis penyelenggaraan pos dan logistik yang menjadi tanggung jawab pemerintah yaitu pos dinas militer dan penyelanggara pos dinas lainnya.
“Ini yang saat ini sudah diatur melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2023. Dengan adanya pengaturan dalam dua sisi ini, maka kita sekarang mempunyai aturan yang lengkap mengenai penyelenggara pos dinas militer dan penyelenggara pos dinas lainnya,” tuturnya.
Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan logistik menjadi kunci pendorong ketahanan ekonomi terutama dalam menciptakan integrasi ekonomi domestik.
“Jasa transportasi dan pergudangan masuk 10 besar kontributor pertumbuhan ekonomi nasional di mana di sub sektor transportasi dan pergudangan berkontribusi terhadap PDB lebih dari 5% dengan pertumbuhan di tahun 2022 mencapai 19,87%,” ungkapnya.
Di era digitalisasi dan adopsi teknologi, keberadaan jasa logistik digital akan menjadi penting untuk meningkatkan efisiensi. Namun demikian, menurutnya, saat ini adopsi digitalisasi dan teknologi perlu ditingkatkan.
“Terutama karena permasalahan security dan data privacy, perlu investasi yang cukup besar serta ketidakcukupan atau tidak adanya talenta digital yang bisa mengembangkan dan mengoperasikan sistem digitalisasi jasa logistik,” tandas Amalia Adininggar Widyasanti.
(tim/red)