Bea Cukai dan Pemkot Semarang Musnahkan Rokok Ilegal Senilai 2,69 Miliar

Barsela24news.com


Semarang, Jateng - Bea Cukai Semarang bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan pemusnahan 2.259.752 batang rokok ilegal dan 14.113 gram tembakau iris (TIS) ilegal di Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/9/2023).

Kegiatan ini merupakan upaya nyata Bea Cukai Semarang dalam melaksanakan fungsi perlindungan komunitas sekaligus menjadi rangkaian program kerja Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bersama Pemkot Semarang.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Bier Budy Kismulyanto, berharap pemerintah daerah lain dapat menyelenggarakan kegiatan serupa.

"Rokok dan tembakau ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama 2022 hingga 2023 oleh Bea Cukai Semarang, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum lainnya lewat operasi pasar bersama yang dibiayai DBHCT," ujar Bier Budy

Ia menyebutkan secara keseluruhan barang yang dimusnahkan ditaksir nilainya mencapai Rp 2.699.379.495 atau Rp 2,69 miliar. Sedangkan potensi kerugian negara mencapai Rp 1.929.643.083.

Untuk penindakan, kata dia, Bea Cukai Semarang sejak awal 2023 hingga sekarang telah melakukan sebanyak 129 kali penindakan dengan hasil sitaan berupa 14.356.565 batang rokok ilegal.

Ia berharap seluruh masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi apapun yang sangat berguna untuk memberantas kejahatan di bidang kepabeanan dan cukai tersebut.

Dengan penindakan dan pemusnahan rokok dan tembakau iris ilegal itu diharapkan akan memberikan efek jera bagi para pelaku.

"Bea Cukai akan terus meningkatkan sistem pengawasan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi masyarakat Indonesia," tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengatakan bahwa perdagangan rokok ilegal mengakibatkan potensi kerugian negara yang cukup besar karena tidak membayar pajak.

"Kayaknya (kemasan) rapi ya, tetapi tidak ada cukainya. Ini ilegal, merugikan negara karena hasil cukai rokok ini berupa pajak yang akan dikembalikan kepada masyarakat juga," kata Wali Kota Semarang.

Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut menuturkan, kegiatan pemusnahan rokok ilegal merupakan wujud dari konsep bergerak bersama agar semua masyarakat patuh terhadap pajak yang berlaku.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa fungsi dari adanya pajak sendiri tidak hanya untuk pemerintah, tetapi nantinya juga akan dikembalikan kepada masyarakat.

“Kita harapkan ini bisa menjadi satu kegiatan, usaha agar masyarakat bisa patuh kepada pajak. Karena pajak ini tidak untuk pemerintah, tetapi akan kembali kepada masyarakat,” tuturnya.

Terlebih lagi, lanjutnya, perekonomian dunia sedang sulit karena adanya fenomena el nino seperti sekarang ini.

Ia berharap seluruh stakeholder yang memiliki peranan dalam penanggulangan rokok ilegal dapat bergerak bersama untuk meminimalisir kerugian negara, pemerintah daerah, maupun masyarakat.

“Dengan kondisi alam yang seperti ini, kondisi el nino dan lain sebagainya. Sehingga ini berkaitan dengan kondisi perekonomian dunia. Maka kalau kita tidak bisa mengamankan hal-hal seperti ini, tentunya akan menambah kerugian bagi pemerintah daerah dan masyarakat,” tandasnya. (Marhen)
Tags