Sumbawa Barat, NTB - Bhabinkamtibmas Desa Kokarlian Kecamatan Poto Tano Bripka Kusumayadi Martadinata yang merupakan Anggota Polsek Poto Tano Resor Sumbawa Barat melaksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Hari Jum'at (08/09/2023), pukul 17.00 Wita bertempat di Dusun Daya Makmur Desa Kokarlian Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat.
" Dalam Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Desa Kokarlian bersama Babinsa setempat bertindak sebagai pelaksana kegiatan," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas Polres IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sosl
Ia menjelaskan, dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada warga setempat tentang pentingnya mengenali indikasi TPPO yang biasanya menyasar warga yang ingin menjadi PMI (Pekerja Migran Indonesia), serta bagaimana proses rekrutmen yang biasanya dilakukan oleh orang yang mengatas namakan dirinya sebagai agen penyalur PMI ataupun melalui kerabat terdekat dengan iming-iming proses keberangkatan yang cepat, pekerjaan ringan, serta gaji tinggi.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas memberikan pesan Kamtibmas kepada warga untuk sama-sama membantu kepolisian dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas khususnya di desa kokarlian.
" Mari kita bersama - sama menjaga Kondusifitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat,(Kamtibmas), khususnya di desa Kokarlian, dan bila ada hal yang bisa mengganggu Kamtibmas segera hubungi Bhabinkamtibmas desa Kokarlian atau Polsek Poto Tano," pungkasnya.
Kasi Humas menambahkan kegiatan berjalan aman terkendali.
(Danang/Masresksb)