BPPH PP Kabupaten Bekasi Lakukan dan Kawal Pembelaan Hukum Ke Saksi Korban Bentrokan Setu

Barsela24news.com


BARSELA24NEWS - Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum (BPPH) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi, akan mengawal kasus bentrokan yang melibatkan anggota Pemuda Pancasila di jalan raya Setu-Bantar Gebang, Rabu (20/09/2023) Kemarin.

Ketu BPPH MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi H. Ujang Suryadi S.H M.H mengatakan, setelah dirinya mendapatkan informasi perihal bentrokan tersebut,para Advokat/Pengacara. Yang tergabung di BPPH sudah siap untuk melakukan pendampingan hukum.

"Semalam dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 pagi, semua pengurus BPPH melakukan pengawalan di Polres Metro Bekasi, untuk mendampingi saksi korban di unit Jatanras,"ucap H. Ujang Suryadi S.H M.H

Lebih lanjut ketua BPPH, H. Ujang Suryadi S.H M.H menyampaikan pengawalan saksi Anggota Pemuda Pancasila untuk di visum di RS. Anisa. "Saya sebagai ketua BPPH mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus BPPH dan MPC serta PAC yang ikut serta mendukung dan membela marwah Pemuda Pancasila dalam peristiwa ini," ujar H. Ujang Suryadi S.H M.H.

Terkait anggota Pemuda Pancasila yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut, H. Ujang Suryadi S.H M.H masih menunggu hasil dari pihak kepolisian.

Kendatidemikian tim BPPH menindak lanjuti anggota Pemuda Pancasila yang meninggal dunia dampak dari kejadian di wilayah Kecamatan Setu kemarin, sampai saat ini kami masih menunggu informasi dari pihak kepolisian,"terang tim BPPH.

Kendatipun sampai saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung dalam kasus tersebut,"ucap H. Ujang Suryadi S.H M.H dan Tim BPPH.

H. Ujang Suryadi S.H M.H tegaskan dalam kasus ini BPPH akan terus mengawal hingga pelaku di tetapkan oleh pihak kepolisian. Bukan hanya itu, ia juga berperan kepada seluruh anggota Pemuda Pancasila agar jangan melakukan kegiatan di luar perintah Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Kabupaten Bekasi H. Apuk Idris dalam kasus ini.

"Saya tegaskan BPPH akan terus mengawal sampai pelaku di tetapkan hingga sampai persidangan. Kami juga masih menunggu intruksi selanjutnya dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi H. Apuk Idris. Tandasnya (R01.RIS/DARWIS)

Reporter : Haris Pranatha
Tags